Friday, 29 March 2024
HomeBeritaDisaksikan Orang Banyak, Pasangan Homo Ini Dicambuk 85 Kali

Disaksikan Orang Banyak, Pasangan Homo Ini Dicambuk 85 Kali

BOGOR DAILY– Setelah divonis majelis hakim Mahkamah Syariat Banda , dua orang homo yang tertangkap pada 28 Maret 2017 lalu akan menjalani di halaman Masjid Syiah Kuala, hari ini Selasa (23/5).

Jumlah cambuk yang diterimanya 85 kali dan akan disaksikan oleh masyarakat banyak. Kedua terdakwa homo tersebut berinisial MT (24), warga Sumatera Utara dan MH (20) warga Bireuen, Provinsi .

Kasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam satpol PP/WH Banda , Efendi A Latif mengatakan, proses eksekusi cambuk untuk Selasa (23/5), selain homo ada empat pasangan lainnya.

Mereka juga dikenakan vonis cambuk,  dalam persidangan di Mahkamah Syariyah Banda . “Untuk Pukul 10.00 Wib, dan ada empat pasangan lainnya dihukum cambuk,” sebutnya seperti dilansir Rakyat

Dia mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk eksekuasi cambuk ini. “Kita seperti biasa mempersiapkan kebutuhan, semoga berjalan dengan lancar,” harapnya. (Rakyat )