Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaSiswa Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza

Siswa Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza

BOGOR DAILY- Lagu kebangsaan, Indonesia Raya saat ini selalu dinyanyikan dalam satu stanza. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (), Muhadjir Effendy, mewacanakan seluruh siswa SD, SMP SMA/SMK wajib menghafal tiga stanza lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Menyanyikan lagu kebangsaan wajibkan dinyanyikan bagi seluruh siswa saat memulai pelajaran di dalam kelas. Sebelum pulang, siswa juga wajib menyanyikan lagu nasional.

“Namun sementara kita wajibkan satu stanza dulu, nanti bertahap tiga stanza.Yang penting anak-anak hafal dahulu. Yang jadi dirigen juga harus bergilir, jangan cuma ketua saja,” kata Muhadjir di studio Lokananta, Solo.

Kewajiban menyanyikan lagu Indonesia sebelum pelajaran dimulai, tertuang dalam surat edaran sejak April lalu. Namun untuk kewajiban tiga stanza harus melalui Peraturan Presiden, karena menyangkut lagu nasional.

Menurutnya, syair stanza pertama sudah sering didengar, harus dilengkapi dengan stanza selanjutnya. Ibarat drama, stanza kedua merupakan klimaks dari lagu tersebut.

“Sebetulnya kalau dilihat dari urutan, klimaks itu ada di stanza kedua. Stanza pertama prolognya, lalu ketiga epilog. Sebetulnya itu satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.

Muhadjir berharap, dengan menghafal Indonesia Raya, rasa nasionalisme dapat ditanamkan sejak dini. Lebih lanjut, radikalisme di Indonesia diharapkan akan semakin terkikis.

“Cara kita memantapkan rasa nasionalisme ya seperti ini. Jangan banyak melarang. Lebih baik kita counter dengan aktivitas yang lebih produktif. Yang akhirnya bisa mengurangi aktivitas yang tidak mendukung nasionalisme,” pungkasnya.