Friday, 4 October 2024
HomeKabupaten BogorSoal Tabrakan Puncak, Presiden Panggil Bupati Bogor

Soal Tabrakan Puncak, Presiden Panggil Bupati Bogor

BOGOR DAILY– Tabrakan maut di Jalur Ciloto-Puncak Minggu (30/4) lalu menambah panjang tragedi mengerikan di kawasan tersebut. Dua pekan berturut-turut, sudah 16 nyawa melayang. Tak heran jika akhirnya Bupati Bogor Nurhayanti dipanggil Presiden RI Joko Widodo ke Istana untuk mencari solusi menekan angka kecelakaan di jalur tengkorak.

Jalur Puncak jadi sorotan semua mata. Ini menyusul insiden tabrakan yang dua kali terjadi selama libur panjang. Seluruh jajaran pemerintah mulai dari daerah, provinsi dan pusat pun turun tangan menindaklanjuti kecelakan yang sudah banyak makan korban.

Akibat insiden berdarah di jalan raya puncak, Bupati Bogor Nurhayanti harus menghadap Presiden Jokowi. Iya ibu dipanggil pak presiden. Pak Jokowi menugaskan ke Kementrian supaya memperlebar jalan puncak dua meter ke kanan dan dua meter kiri,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar.

Namun demikian, Adang mengaku belum mengetahui kapan pelaksanaan pelebaran ini akan dilakukan Pemerintah Pusat. Sebab, persoalan di Puncak masih dibahas jajarannya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. “Sekarang (kemarin) sedang dibahas di Bappeda. Kalau pelaksanaan tidak tahu, kita mempersiapkan kajiannya dulu,” ucap dia.

Nantinya, pemerinta daerah akan menyediakan pos khusus guna mengecek kelayakan kendaraan yang akan melaju ke arah puncak. Ini sesuai hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan Polers Bogor.

Jadi kalau dimungkinkan nantinya akan ada tempat khusus untuk mengetes kelayakan kendaraan. Tapi ini juga sedang dibahas titik khususnya,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, dua pekan ini   kasus kecelakaan maut berturut-turu terjadi di khir pekan, di jalur puncak. Ini diakibatkan oleh kondisi bus yang tidak laik jalan. Hasil pemeriksaan serta olah Tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjakan Maut Selarong, polisi memastikan jika bus sempat mengalami kerusakan. Serta sopir sudah dua tahun tidak mengikuti uji KIR. Begitu juga dengan kondisi bus Kitrans yang terguling di Jalur Ciloto-Puncak. Kondisi rem tidak prima ditambah surat KIR yang tidak terdaftar alias palsu. (bd)