BOGOR DAILY- LAWATAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jerman dan Turki kini jadi buah bibir. Pro kontra pun bermunculan lantaran orang nomor satu di negeri ini ketahuan memboyong keluarganya. Dari anak, cucu sampai menantu diajak jalan-jalan bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Jokowi ke Ankara, Turki.
Rombongan presiden telah bertolak ke Turki dan Jerman dari Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7) lalu. Seluruh keluarga intinya diboyong.
Seperti yang terlihat di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 07:15 WIB, keluarga Jokowi tampak masuk pesawat kepresidenan. Berkemeja putih, Kaesang terlihat menenteng tas. Bukan hanya Kaesang, kakaknya,
Kahiyang Ayu dan Gibran Rakabuming Raka, serta keponakannya, Jan Ethes, dan kakak iparnya, Selvi Ananda, juga ikut naik pesawat. Selvi dan Ethes baru kali ini ikut lawatan Jokowi ke luar negeri. Padahal, biasanya Jokowi hanya membawa sang istri, Iriana, dalam kunjungan sebelumnya.
Pro kontra pun bermunculan menyusul keikutsertaan keluarga Jokowi dalam kunjungan kenegaraan ini. Suara lantang mengkritik Jokowi datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. “Saya nggak tahu apa alasannya, mungkin sekalian liburan atau bagaimana. Tetapi tentu menimbulkan pertanyaan. Sah-sah saja orang bertanya karena tentu di luar kebiasaan dilakukan Presiden Jokowi,” ujar Fadli. Fadli lantas membandingkan kunjun
gan kenegaraan yang dilakukan presiden ke-2, Soeharto. “Setahu saya di zaman Pak Harto tidak ada sampai ke cucu, mungkin pernah kalau anak. Kalau bawa cucu setahu saya tak pernah,” jelas Fadli. Politikus Gerindra ini enggan berkomentar apakah tindakan Jokowi melanggar etika sebagai pejabat negara. Menurut Fadli, harus ada aturan yang mengatur membawa anggota keluarga saat pejabat melakukan kunjungan resmi ke luar negeri.
“Ini perlu menjadi catatan, apakah bisa dilakukan. Karena kan kalau istri sebagai pendamping, saya kira masih wajar. Kalau anak, cucu sampai menantu, kan bisa jadi pertanyaan juga,” tambahnya.
Namun, menurut ahli hukum Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bondan, hal tersebut diperbolehkan. “Aturannya ada. Tetapi yang terpenting itu bukan aturan. Karena aturan bisa dibuat siapa saja. Logika berpikirnya begini, khusus presiden, raja, ratu, seluruh kepala negara bertugas 24 jam melekat. Kalau gubernur jam kerja dia. Gubernur kalau di rumah, dia bukan gubernur. Sehingga segala fasilitasnya melekat,” ujar Ganjar.
Ganjar menambahkan, aturan ini sudah ada sejak zaman Soeharto berkuasa di era Orde Baru. “Bahkan di zaman Pak Harto ada peraturan pemerintah. Jadi hak pengawalan juga melekat pada istri, orang tua, anak dan cucu, termasuk menantu,” bebernya.
Sementara menurut ahli hukum Universitas Andalas Feri Amsari, aturan protokoler presiden boleh membawa keluarga ketika kunjungan Negara. “Ada sistem keprotokoleran yang membolehkan ini,” kata Feri, terpisah.
Namun, Feri juga mengkritik apa yang dilakukan Jokowi. Sebab, bisa menghabiskan anggaran negara yang terlalu banyak. “Dengan membawa jumlahnya seperti itu bisa menghabiskan anggaran negara,” ungkap Feri.
Sekadar diketahui, sesuai jadwal, selama di Jerman dan Turki, Presiden Jokowi menghadiri KTT G20. Dilanjut kunjungan ke Turki yang merupakan kunjungan balasan setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan pernah berkunjung ke Indonesia.
Di Turki, rombongan Jokowi jalan-jalan mengunjungi Masjid Kocatepe, salah satu masjid terbesar dan termegah di Kota Ankara, Turki. “Setelah acara yang pertama kunjungan ke Mauseleum Atarurk, Presiden Jokowi mengunjungi Masjid Kocatepe,” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Ankara.
Presiden Jokowi disambut upacara kenegaraan saat tiba di Istana Kepresidenan Turki, hari ini sekitar pukul 11:15 waktu setempat. Jokowi bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kemudian menuju Dais Kehormatan.
Setelah upacara kenegaraan selesai, Jokowi mengikuti pertemuan Tete-A-Tete di Ruang Tete-A-Tete Istana Kepresidenan Turki. Rombongan Jokowi direncanakan baru akan tiba di Tanah Air pada Minggu (9/7)