Monday, 6 May 2024
HomeKota BogorKaryawan Bank Bobol ATM, Akhirnya Malah Babak Belur

Karyawan Bank Bobol ATM, Akhirnya Malah Babak Belur

BOGOR DAILY-BingungĀ , seorang karyawan bank swasta di Kota Bogor, berinisial H nekat membobol salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di Kebon Kembang, Bogor Tengah, Rabu (12/7) malam.

Lelaki ini memilih jalan pintas untuk menyelesaikan urusan hutangnya. Namun apes, niat jahatnya bekburu ketahuan warga hingga pelaku langsung digebuki warga.

MenurutĀ Petugas bagian Kemanan, Ketertiban, dan Kebersihan (K3) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) ) Unit Pasar Kebon Kembang, lelaki tersebut masuk ke ruang ATM pakai jas hujan dan kupluk.

Saat itu,I Made Okta yang hendak pulang melihat lelaki tersebut sedang berusaha mencongkel mesin ATM.

“Saya langsung refleks memanggil rekan K3 yang piket Hendrik untuk menyaksikan kejadian tersebut, sontak Hendrik pun meneriaki “Maling” kepada si pelaku yang mengancam dan menodongkan linggis sebagai alat pembobol,” jelas Oka.

Pelaku pun panik dan berlari ke areal ikan hias yang kemudian menuju blok F. Namun pelaku terpojok di blok F dan dikepung oleh anggota K3 dibantu pedagang ikan hias.

“Pelaku kemudian tertangkap dan diamankan ke kantor unit Pasar Kebon Kembang hingga menunggu kedatangan pihak Kepolisian Polsek Bogor Tengah,” jelasnya.

Di Kantor Unit Pasar Kebon Kembang, pelaku sempat diinterogerasi oleh sejumlah petugas K3 PDPPJ Unit Pasar Kebon Kembang.

“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui niat buruknya dan terpaksa melakukan hal itu kareba terhimpit hutang piutang dan mengakui baru satu kali beraksi,” tandas Oka.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Gayo menuturkan, dalam aksinya pelaku sempat membongkar brangkas ATM menggunakan senjata tajam berupa linggis, namun tak berlangsung lama aksinya diketahui warga.

“Pelaku saat ini kami amankan di pos keamanan setempat dan langsung diamankan di Mapolsek Bogor Tengah, Kota Bogor,” ujarnya kepada Metropolitan, malam kemarin.

Dia menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dua pasal berlapis, yakni pengrusakan dan pencurian.

“Sudah kami amankan di Polsek Bogor Tengah untuk pelaku yang ketahuan melakukan percobaan pencurian ini,” pungkasnya.