BOGOR DAILY– Pemerintah Kota Bogor menggelar operasi yustisi di sejumlah titik. Upaya itu dilakukan untuk menekan tingginya urbanisasi di kota ini.
“Penataan penduduk baru ini akan terus dilakukan hingga selesai yakni 15 titik. Kami targetkan selesai pada pertengahan bulan Juli 2017 ini. Usai penataan, kami akan rekap secara keseluruhan,” kata Kepala Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman disela-sela agenda Rakerda Pemkot Bogor, di Hotel Padjajaran Suites, Kamis (6/7)
Ia mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini telah melakukan pantauan yang telah dilakukan selama empat hari, yaitu Senin-Kamis (3-6/7). Dari hasil pantauan tersebut, pihaknya baru menemukan satu pendatang baru berasal dari Cirebon.
“Hasil sementara, kami baru mendapatkan satu keluarga yang tidak ber KTP Kota Bogor, dia (pendatang baru) asal Cirebon yang tinggal di Sindang Rasa,” ungkap Agus.
Selain di Sindang Rasa, pihaknya juga melakukan penyisiran ke tempat lain seperti ke wilayah Bantarjati, namun belum menemukan warga yang betul-betul baru dan kebanyakan warga tahun lalu yang ngontrak dan ngekost di Kota Bogor.
“Jadi, pendatang yang betul-betul baru datang ke Kota Bogor ini baru satu keluarga, sementara yang lainnya kebanyakan yang ngontrak dan ngekost dari tahun lalu atau kata lain pemudik (ber KTP Bogor) yang kembali lagi kesini,” ujarnya.
Menurut Agus, nantinya akan dilakukan meknisme penataan warga pendatang baru, nanti pihaknya memberikan formulir untuk diisi oleh pendatang baru, kemudian akan direkap di Disdukcapil.