Monday, 6 May 2024
HomeKabupaten BogorTramadol Dijual Bebas, Dinkes Panggil Pengusaha Apotek

Tramadol Dijual Bebas, Dinkes Panggil Pengusaha Apotek

BOGOR DAILY– Dinas Kesehatan () Kabupaten Bogor akan mengumpulkan swasta yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. “Awal bulan agustus ini akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Tri Wahyuni, Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, pembinaan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada apa saja obat yang dijual tanpa resep dokter. “Mereka juga harus paham, obat dosis tinggi itu dijual harus menggunakan resep dokter, tidak boleh sembarangan,” terangnya.

Terlebih, belakangan ditemukan warga yang menjual obat tramadol tanpa memiliki dokumen izin yang resmi. Sebab, kata dia, tramadol merupakan obat dengan dosis tinggi sehingga penjulannya harus dengan resep dokter. “Iya soal perizinannya pun menjadi salah satu materi yang akan kami bahas nanti,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial MR ditangkap aparat kepolisian Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor setelah kedapatan memiliki ribuan butir obat-obatan yang tidak berizin, Selasa (25/7/2017).

Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap di rumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kapolsek Dramaga, AKP Dody Rosjadi menjelaskan, pihaknya semula mendapatkan aduan dari masyarakat lantaran merasa resah dengan keberadaan pemuda yang menjual obat-obatan jenis Tramadol tanpa dilengkapi dokumen izin edar.

“Saat didatangi kerumah kontrakannya kami temukan ada dua toples besar yang berisikan 1.389 butir obat tramadol,” terangnya kepada TribunnewsBogor.com.

Menurutnya, warga setempat sangat resah terkait adanya pengedar obat Tramadol tersebut karena khawatir anak – anaknya menjadi Korban dan Ketergantungan dengan Obat Ilegal tersebut.

Sebab, kata dia, Tramadol merupakan obat yang berfungsi untuk mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah sehingga harus ada resep dokter jika dikonsumsi. “Tramadol ini mirip dengan analgesik narkotika yang bekerja di otak untuk mengubah bagaimana tubuh penggunanya merasakan dan merespon rasa sakit,” jelas AKP Dody.