Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorWow...Tiap Bulan 10 PNS di Bogor Jadi Janda

Wow…Tiap Bulan 10 PNS di Bogor Jadi Janda

BOGOR DAILY– Masalah rumah tangga yang berujung pada perceraian dialami pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup kota/kabupaten Bogor. Dari catatan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), selama 2017 ini sudah puluhan pegawai wanita mengajukan gugatan cerai.  Bahkan, tiap bulannya mencapai 10 PNS yang akhirnya terpaksa menjanda.

Tingkat perceraian di wilayah Bogor terbilang tinggi. Banyak percekcokan yang akhirnya berujung ke meja hijau. Seperti yang terjadi di Kota Bogor.

Dari total keseluruhan jumlah PNS yang mencapai 7595 orang, jumlah jandanya hampir di angka 10 persen. Atau sekitar 700 orang. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor FettyQondarsyah mengatakan, kebanyakan, PNS yang menjanda dilatarbelakangi banyak kasus. Mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ditinggal meninggal hingga perselingkuhan.

“Ada juga yang jadi janda karena suaminya selingkuh, sehingga PNS ini sudah tidak ingin dengan suaminya dan beberapa alasan yang lainnya,”kata Fety.

Penyebab paling utama banyaknya PNS yang melakukan perceraian karena KDRT yang dilakukan oleh suaminya, sehingga banyak PNS wanita yang lebih dahulu mengajukan cerai kepada suaminya karena tidak tahan dengan tingkah laku sang suami. “Kalau untuk yang KDRT mereka banyak yang mengajukan cerai, tetapi memang ada juga beberapa yang di talak oleh suaminya,” paparnya.

Fetty menyebutkan, dari angka 10 persen, tahun ini hampir 50 orang yang rumah tangganya berakhir di pengadilan. Kebanyakan PNS tidak bisa menyelamatkan rumah tangganya hingga harus bercerai.

“Ya tahun di bawah 50 yang cerai,”ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Ia pun mengaku telah berupaya agar setiap PNS dilingkungan Pemkot Bogor tidak melakukan perceraian. Bahkan Fetty juga mengaku harus memanggil setiap PNS yang mengajukan perceraiaj ke BKPSDA untuk melakukan memediasi agar tidak jadi bercerai.

Untuk menjadi janda seorang PNS harus melalui proses yang cukup panjang, PNS tersebut harus melakukan mediasi beberapa kali dengan pasangannya, lalu meminta persetujuan atasannya hingga ke Walikota Bogor, serta mengurus berkas adiministrasi untuk menghapus berkas suaminya tersebut.

“Memang salah satu Tupoksi kita adalah memediasi dan melakukan pembinaan kepada PNS, nah salah satunya kepada PNS yang akan bercerai,” kata dia.

Kepala Bidang Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Henny Nuliani menambahkan, dari data yang dimiliki BKPSDA Kota Bogor dari tahun 2014 sampai Januari 2017 setidaknya ada 68 PNS yang melakukan perceraian.

“8 kasus perceraian sudah selesai, 5 kasus sedang proses perceraian dan 3 dalam proses di BKPSDA. Karena setiap PNS yang mau bercerai harus melalui BKPSD terlebih dahulu,” ujarnya.

Adapun PNS yang bercerai dari data yang ada didominasi dari Disdik. Sementara di Kabupaten Bogor, Pengadilan Agama (PA) Cibinong mencatat rata-rata tiap bulan sebanyak 2-6 kasus perceraian menimpa PNS. Kebanyakan, kasus ini terjadi pada kaum hawa. Jika dihitung-hitung, total PNS di Bogor yang terpaksa menjanda tiap bulannya berjumlah 10 orang.

Pelaksana Disubid Pembinaan Pegawai, Bangrir, Badan Kepegawaian, Pen didikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor, Indra Setiadi menerangkan, kasus perceraian umum nya terjadi pada kaum Hawa.

PNS perempuan lebih dominan. Kasusnya, perselingkuhan dan ekonomi,” tuturnya.

Untuk persoalan ekonomi, kata Indra, para PNS perem puan kebanyakan tak tahan dengan ulah suaminya yang menganggur. “Kalau sudah tidak bisa dipertahankan, kami berikan rekomendasi untuk melanjutkan perkara tersebut ke pengadilan agama,” tandasnya