Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaIbu Satu Anak Ini Ke-gap Selingkuh dengan Brondong

Ibu Satu Anak Ini Ke-gap Selingkuh dengan Brondong

BOGOR DAILY– Upaya pencarian Ny SNS (34), warga Panjang Jiwo, Surabaya berakhir di sebuah rumah di blok EA 35, Perum Griya Abadi, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (26/8/2017) dini hari.

Di rumah kotrakan berwarna hijau kombinasi warna orange itu, ia digerebek Satuan Ops Gabungan Yustisi bersama Pria Idaman Lain (PIL), Agung (27), warga Tambak Wedi, Surabaya.

Aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Intel Kodim 0829, dan Polres Bangkalan itu berjumlah kurang lebih 20 orang. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 23.30. Selain aparat, suami SNS (Candra) beserta putri sulungnya berusia 14 tahun, turut serta dalam pengerebakan. Candra mengungkapkan, istri sahnya pergi begitu saja tanpa sebab dan tanpa berpamitan sejak dua bulan lalu.

Upaya pencarian pun dilakukan hingga akhirnya informasi menuntunnya ke Perum Griya Abadi, Bangkalan. “Minggat begitu saja, tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya biasa-biasa saja, tidak ada perubahan sikap. Ia tiba-tiba pergi,” ungkap pegawai sebuah hotel di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya itu.

Candra nampak tegar begitu pintu rumah kotrakan itu akhirnya dibuka.  Setelah selama 30 menit sebelumnya, pintu itu tertutup rapat. Kenyataan pahit di depan matanya, amarah yang menyesakkan dadanya, ia alihkan dengan memeluk erat putrinya.

“Meski ia anak tiri, tapi sudah tinggal bersama kami sejak kecil,” tutur pria bertubuh kekar itu.

Hal berbeda nampak pada SNS. Ia kaget, wajahnya pucat pasi begitu melihat suami dan putri sulungnya berada di hadapannya. Ia kedapatan hanya menggunakan kaos jenis tanktop berwarna merah muda.

Bergegas ia menutupi bagian bawah tubuhnya dengan handuk berwarna putih.  Sementara PIL nya, Agung tengah berada di kamar mandi. Bersama suami sahnya, SNS dikarunia dua anak, laki-laki berusia 7,5 tahun dan perempuan berusia 6 tahun. “Awalnya saya reflek hendak meluapkan amarah. Namun dilarang beberapa anggota Kodim,” ujar Candra

Sebagai pengadu, ia berharap pihak kepolisian bisa memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan istrinya. “Saya juga akan segera memproses cerai, biar cepat selesai,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT 2 Perum Griya Abadi, Rudi Indrawan yang ikut mendampingi penggerebekan itu mengatakan, selama ini dirinya belum pernah menerima laporan ijin tinggal dari pasangan tersebut.

“Informasi dari para tetangga, mereka sudah tinggal di situ selama 1,5 bulan yang lalu. Saya tahu ketika didatangi anggota Kodim,” katanya.

Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan tutup botol, sedotan, dua ponsel, jam tangan dan dompet. Keberadaan tutup botol dan sedotan itu memaksa aparat kembali menggeledah rumah itu.

“Kami belum menemukan bukti-bukti adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari pasangan itu. Jika nanti hasil tes urine nya positif, kami arahkan direhab,” kata KBO Narkoba Polres Bangkalan Iptu Eko Siswanto.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, penggerebekan itu mendapatkan pasangan di dalam rumah. Di mana seorang perempuannya sudah berkeluarga.

“Status perempuan itu masih istri sah si pengadu (Candra). Di hadapapan penyidik, pasangan itu mengaku telah menikah secara siri,” ungkap Anton.

Untuk menjerat pasangan itu dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, sedang bersetubuh, atau telah selesai bersetubuhan, penyidik masih terus mendalami dengan mencari bukti-bukti pendukung. “Saat digerebek, mereka tidak sedang melakukan perzinahan. Sementara kami harus menemukan bukti kuat. Seperti sperma atau barang bukti lainnya,” katanya