Tuesday, 14 May 2024
HomeKabupaten BogorJelang Penggusuran PKL Puncak, Satpol PP Layangkan SP

Jelang Penggusuran PKL Puncak, Satpol PP Layangkan SP

BOGOR DAILY- Rencana pembongkaran Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di jalur Puncak terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengeluarkan Surat Peringatan (SP) atas  51 bangli di lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan, kemarin. Sebab, lahan tersebut akan dijadikan tempat relokasi bagi 1.300 PKL Puncak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana menuturkan, persiapan pembongkaran 600 PKL mulai dari jalur Ciawi sampai Safari su­dah dilakukan. Sebagian juga sudah diminta membongkar bangunannya sendiri.

Sedangkan pembongkaran tahap kedua di­siapkan dengan melayangkan SP1 kepada 51 bangli. “SP1 sudah kita layangkan, khususnya yang berdiri di atas lahan pribadi dekat Masjid Atta'awun. SP1 ini sebagai pemberitahuan karena mereka harus kita kosongkan sehingga lahan itu harus kosong untuk lahan relokasi,” kata Herdi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.­

Menurutnya, dari jalur Ciawi hingga Taman Safari, pem­bongkaran tetap akan dilak­sanakan pada 5 September nanti. Dari hasil pendataan terakhir, ada 600 PKL yang akan dibongkar pada tahap pertama. “Untuk tahap satu ini sudah disiapkan, relokasinya juga sudah direncanakan Tim Penataan PKL. Kita bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor dan Dinas Perindustrian dan Perdagan­gan (Disperindag),” ucapnya.

Herdi menjelaskan, selama ini pembongkaran PKL Puncak su­lit dilakukan karena penolakan dari para PKL itu sendiri. Apalagi penolakan sudah terjadi sejak tahun lalu, di mana pada saat ditertibkan mereka menolak dengan alasan tidak ada tempat relokasi. Namun karena saat ini tempat relokasi sudah ada per­siapan dari tim, tidak ada alasan PKL menolak ditertibkan. “Tapi kalau sekarang kita harus tun­taskan penertiban PKL karena untuk kepentingan pelebaran jalan yang harus terealisasi di awal September,” jelasnya.

Sehingga, sambung dia, steril­isasi kawasan Puncak tak dapat diundur lagi. Sebab, pemerin­tah pusat telah melelangkan proyek pelebaran jalan dan sudah ditetapkan pemenang­nya. Karena itu, persoalan PKL Puncak ini pun lebih didorong pada penyelesaian relokasinya saja. “Kita mendukung program pusat untuk pelebaran Jalan Puncak sehingga mengurangi tingkat kemacetan. Sebelum penertiban, kita juga lakukan sosialisasi sehingga saat ini sudah banyak PKL yang mem­bongkar lapaknya sendiri,” tutupnya.