BOGOR DAILY– Sejumlah pegawai Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor terus memperjuangkan nasibnya. Mereka tetap menuntut pembayaran gaji selama tujuh bulan dan kejelasan statusnya sebagai karyawan PDJT.
Puluhan pegawai itu mendatangi Balai Kota Bogor untuk bertemu Wali Kota Bima Arya. Namun rupanya bertemu orang nomor satu di Kota Bogor itu sangat sulit. Padahal, wali kota sebagai komisaris seharusnya bertanggung jawab atas permasalahan di PDJT yang belum terselesaikan.
Ketua SPI PDJT Tri Handoyo mengatakan, pegawai dijanjikan akan bertemu wali kota, tetapi pertemuan yang terjadi hanya beberapa menit dan belum membahas masalah di PDJT.
”Kita hanya diterima Bima sebentar dan itu pun hanya perwakilan. Besok janjinya akan dilakukan pertemuan lagi dan kita sudah menyerahkan lembar pertanyaan untuk dijawab wali kota,” ujarnya.
Karena tidak puas bertemu wali kota, puluhan karyawan PDJT melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bogor. Komisi B akan memfasilitasi karyawan untuk bertemu dengan Bima Arya, Plt Direktur Rakhmawati yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) juga bagian perekonomian selaku yang membawahi BUMD di Kota Bogor.
Perwakilan pengemudi TransPakuan Sukanta Wijaya menjelaskan inti dari pertemuan dengan Komisi B DPRD Kota Bogor menfasilitasi karyawan bertemu dengan wali kota Bogor.
Dalam audiensi dijabarkan keluhan karyawan PDJT itu masalah gaji dan mempertanyakan status karyawan dipecat atau tidak. Selama ini gaji belum dibayar, pertemuan dengan pejabat terkait itu belum ditentukam waktunya. ‘
”Bantuan dari Pemkot Bogor ada, tapi belum merata ada beberapa teman-temean karyawan sudah dibantu mengenai sekolahnya dan pembayaran air dan lainnya. Sementara kami minta gaji berbentuk uang cash dari mulai Januari 2017,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B Jenal Mutaqin menjelaskan, Komisi B merasa kasihan dengan nasib pegawai yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Meski sudah beberapa kali pertemuan hasilnya belum puas bagi pegawai. Beban psikologis bagi karyawan dirasakan sampai April 2017. Mereka masih bekerja tapi tidak mendapatkan gaji.
”Mereka ingin mendapatkan kepastian dari wali kota Bogor, Plt Direktur PDJT Rakhmawati melimpahkan tuntutan karyawan agar disampaikan ke Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai pemilik PDJT. Ada tambahan lagi mengenai paklaring yang dikeluarkan secara sepihak. Ini membuat semakin bergejolak,” paparnya.
Jenal melanjutkan, permasalahan semakin menumpuk, Komisi B DPRD belum mengkonfirmasi ke dishub dan wali kota Bogor. Nanti saat paripurna akan meminta secara personal kepada wali kota untuk beraudiensi dengan Komisi B dan kadishub juga diminta hadir duduk bersama dengan karyawan. ”Ada bahasa wali kota Bogor, karyawan tetap bekerja dan karyawan akan digaji. Namun tidak ada realisasinya. Mereka simpel meminta apakah diberikan pesangon atau bagaimana caranya membayar gaji mereka. Mereka tidak memikirkan apakah tetap menjadi karyawan atau tidak, ataupun nasib PDJT mau jadi PT atau BLUD. Intinya mereka ingin haknya,” bebernya.
Selain itu, menurut dia, kalaupun penyebabnya masalah operasional yang besar, maka diberikan treatment kepada tim penyehatan untuk mendorong dipikirkan beban operasional yang besar dengan menambahkan subsidi agar tetap beroprasi melayani masyarakat.
”Jangka panjang dan pendek ini bagaimana, harus jelas. Perdanya juga masih mentah, untuk PDJT ini. Kami akan meminta hasil audit inspektorat di akhir Agustus ini, tapi tetap karyawan meminta gaji,” ungkapnya.