Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorProyek RSUD Bogor Gagal Lelang, Dewan Panggil Kepala ULP

Proyek RSUD Bogor Gagal Lelang, Dewan Panggil Kepala ULP

BOGOR DAILY-Tak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang memantau gagalnya proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), anggota DPRD Kota Bogor pun bakal menyelidikinya. Hari ini, Komisi C DPRD akan memanggil Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rahmat Hidayat.

Paket lelang pembangunan gedung rumah sakit blok 3 tahap dua senilai Rp72 miliar itu sudah menghilang dari situs resmi pelelangan milik Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor, eproc.kotabogor.go.id. Dalam pelelangan tersebut, PT Modern Widya Tehnical, PP Pracetak, PT Amarta Karya(Persero), PT Citra Prasasti Konsorindo, PT Global Daya Manunggal ter­cantum dalam lima teratas dari delapan perusahaan lain­nya. Setelah melewati rang­kaian seleksi, PT Amarta Karya menjadi perusahaan yang di­kabarkan telah memenuhi persyaratan. Namun adanya dugaan keterlibatan orang dekat wali kota Bogor, ULP Kota Bogor menggagalkan perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Hilangnya dokumen lelang proyek pembangunan Kota Bogor itu membuat sejumlah pihak kebingungan. Tak terke­cuali anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin. Ia merasa heran atas hilangnya lelang proyek pembangunan di RSUD Bogor tersebut. Pa­dahal, pembangunan gedung RSUD tersebut sangat penting. Apalagi, jumlah pasien RSUD semakin meningkat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengaku tidak tahu pasti dan merasa heran atas hilangnya dokumen lelang pembangunan RSUD Kota Bogor. Namun dari sejumlah informasi yang didapat, gagal lelangnya pembangunan gedung RSUD tersebut karena kepentingan segelintir pihak.

“Saya tidak mau tahu, siapa yang bermain dan memiliki kepentingan dalam proyek gedung RSUD ini. Yang jelas, pembangunan itu harus tetap dilaksanakan. Ini untuk kebu­tuhan hajat hidup orang ba­nyak dan menampung pasien lebih banyak lagi ke depannya. Jadi, saya minta tidak main-main,” ujar politisi PPP itu.

DPRD Kota Bogor, kata Za­enul, sudah memperjuangkan sekuat tenaga agar pembangu­nan gedung baru di RSUD Kota Bogor ini di anggaran Rp72 miliar. Hal ini dikarenakan ba­nyaknya kasus warga yang selalu kekurangan ruangan saat akan rawat inap. “Jadi, jika ka­rena hanya kepentingan be­berapa kubu yang ingin me­raup keuntungan dari proyek ini akhirnya jadi batal dibangun, ini tentu menyakiti hati rakyat,” terangnya.

Karena merasa ada kejang­galan dari proses lelang terse­but, Komisi C akan memanggil direksi RSUD Kota Bogor serta kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Setda Kota Bogor untuk meminta klarifikasi atas gagalnya lelang RSUD hari ini. “Nanti akan diketahui kenapa lelang ini gagal. Apa karena soal teknis atau kepentingan segelintir pihak,” katanya.

“Jika sampai tidak jadi di­bangun karena adanya segelin­tir kepentingan, ini sangat keterlaluan karena kami mem­perjuangkan supaya anggaran pembangunan 300 kamar ke­las III itu dianggarkan tahun ini. Kalau kondisinya seperti ini tentu sangat menyakiti hati rakyat,” sambungnya.

Sebelumnya, imbas gagalnya lelang gedung RSUD ini akibat kepentingan beberapa pihak, termasuk orang dekat pengu­asa di Kota Bogor hingga me­nyebabkan rotasi pejabat di lingkup Pemkot Bogor pada 21 Juli 2017. Dari 44 pejabat eselon III, ada dua pejabat di RSUD Kota Bogor yang dimu­tasi.

Keduanya adalah Kepala Ba­gian Umum dan Kepegawaian RSUD Kota Bogor Ana Isma­wati dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Iman. Ana dipindahkan ke Dinas Pe­muda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor sebagai kepala bidang pembudayaan olah­raga. Sedangkan Iman diro­tasi menjadi kepala bagian administrasi kerja sama rakyat pada Sekretariat Daerah (Set­da) Kota Bogor.

Dua pejabat RSUD Kota Bo­gor yang dimutasi kabarnya menyetujui hasil lelang yang memenangkan PT Amarta Ka­rya (Persero).

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum dan Pemerintahan Sugeng Teguh Santoso mengatakan, setiap pembangunan seharusnya tidak intervensi pihak-pihak ter­tentu, karena proses pembangu­nan di Kota Bogor akan ter­ganggu. “Tujuan pembangunan ini untuk meningkatkan sejum­lah fasilitas di Kota Bogor, te­tapi jika ada intervensi dari pihak-pihak tertentu seperti Timses maka pembangunanya akan terhambat,” ujarnya.

Sugeng juga mengkritisi me­kanisme pelelangan yang di­duga janggal, karena pasca-gagalnya lelang pembangunan gedung tersebut data di eproc.kotabogor.go.id langsung di­hapus dan tidak bisa diakses publik. Padahal, pelelangan itu seharusnya dapat diakses pu­blik sehingga masyarakat mengetahui sejumlah wacana pembangunan yang akan dila­kukan Pemkot Bogor.

Dengan dihapusnya sejumlah data lelang di Pemkot Bogor, menurut Sugeng, Pemkot Bo­gor tidak transparan kepada masyarakat. Sehingga ketika , data pelelangan langsung dihapus. Terlebih jumlah anggaran pembangu­nan RSUD tersebut cukup fan­tastis yakni Rp72.784.625.000. “Masyarakat bisa melaporkan­nya kepada kominfo, karena ini masalah keterbukaan publik,” terangnya.

Ketua Yayasan Satu Keadilan ini juga menambahkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang men­jadi timses, seharusnya tidak terlibat dalam pelelangan yang dilakukan ULP, karena Pemkot Bogor sudah mempunyai ba­gian tersendiri yang melakukan pelelangan. “Timses tidak harus jauh ke situ, karena sudah ada bagian pelelangan di Pemkot Bogor,” katanya

Sementara hingga berita ini diturunkan, Kota Bogor masih belum dapat di­konfirmasi terkait pembangu­nan gedung RSUD Kota Bogor. Sudah berkali-kali dihubungi dan didatangi ke kantornya di Setda Kota Bogor, tak juga bisa ditemui.