BOGOR DAILY- Puluhan wanita dengan rok pendek, ketat dan seksi, tampak tergopoh-gopoh kabur dari kejaran petugas Satpol PP. Saat razia, para Pekerja Seks Komersial (PSK) kolong jembatan layang (Fly over) Cibinong kocar-kacir sampai nekat nyebur ke kali.Suara mobil petugas memecah heningnya malam di kolong lokasi yang selama ini jadi sarang prostitusi kelas bawah. Petugas Satpol PP menggerebek lokalisasi yang selama ini kerap dijadikan markas si kupu-kupu malam mencari mangsa.
Saat asyik mangkal sambil mengisap rokok, tiba-tiba petugas datang dan langsung menyerbu hingga suasana jadi gaduh. Terlihat puluhan dari mereka berhamburan sampai ada yang meloncat ke Kali Baru demi kabur dari kejaran petugas. Bahkan, barang-barang mereka sengaja ditinggalkan karena takut digelandang Satpol PP.
“Hei! Mau ke mana kamu? Jangan lari!” kata petugas saat mengejar seorang PSK di gubuk di kolong jembatan. Beberapa dari mereka ada yang gagal meloloskan diri dan langsung diangkut ke mobil patroli Satpol PP.
Satpol PP Kabupaten Bogor sengaja melancarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang belakangan banyak dikeluhkan, Selasa (1/8) dini hari. Selama hampir tiga jam di lapangan, petugas menyisir kawasan remang-remang yang kerap dijadikan sarang para pelacur menjajakan diri. “Sebagian ada yang berhasil kita amankan. Sisanya ada yang lompat ke kali,” kata Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan.
Ia mengakui banyak barang milik PSK yang ditinggalkan dalam operasi tersebut. Di antaranya lima tas dengan merek berbeda hingga alat kontrasepsi. “Pas kita buka, isi dalam tasnya banyak kondom. Sekarang barang bukti sudah kita amankan,” terangnya.
Selama ini, kawasan Flyover Cibinong kerap menjajakan pelacur untuk kalangan menengah ke bawah. Dengan tarif super murah Rp100 ribu sekali kencan, wanita yang kebanyakan berusia di atas 35 tahun itu melayani nafsu para sopir.
Dari pengakuan salah seorang pelacur, Ira (nama samaran, red), ia sering ‘bermain’ dengan pelanggannya di pinggir rel sekitar flyover. “Biasanya hanya ditutup tumpukan karung berisi botol bekas dan beralaskan kardus bekas,” kata Ira.
Sementara itu, Operasi Pekat yang dilakukan Satpol PP bukan hanya di Flyover Cibinong. Ruslan mengatakan, razia PSK ini dilakukan di tiga titik meliputi Fly Over Cibinong, Pasar Citeureup hingga Situ Cikaret. Dari hasil razia, pihaknya berhasil mengamankan 23 PSK dari jalanan dan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM).
“PSK ini sudah diserahkan ke dinas sosial untuk ditindaklanjuti. Sisanya sudah kita data dan kembalikan ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Dari hasil pendataan, sambung dia, mayoritas PSK yang diamankan ini merupakan warga Kabupaten Bogor. Yakni Gunungputri dan Wanaherang, Kabupaten Bogor wilayah Timur. “Rata-rata usianya 35 tahun ke atas. Alasannya kebanyakan mencari sesuap nasi,” imbuhnya.
Ruslan menuturkan, sebenarnya yang bisa menentukan seseorang berprofesi sebagai PSK atau bukan, itu kewenangannya ada di Dinsos Kabupaten Bogor. Sehingga jika kelima wanita ini dari hasil tanya jawab diketahui benar sebagai PSK, maka mereka akan dikirim ke Pasar Rebo, Jakarta atau Cibadak, Sukabumi, untuk diberikan pembinaan dan pelatihan. “Kalau benar mereka akan diberikan pelatihan dan pembinaan selama enam bulan di sana. Tujuannya agar mereka tidak kembali menjadi PSK,” tutur Ruslan.
Dirinya mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bogor, agar menanggalkan pekerjaannya menjadi seorang PSK. Karena sudah bukan menjadi alasan, mendapatkan uang dengan cara mudah harus menjadi PSK. Sebab, hal tersebut merupakan penyakit masyarakat yang bisa ditindak sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perda Ketertiban Umum (Tibum). “Jangan sampailah menjadi PSK. Kita juga minta orang tua dan keluarga ikut berpartisipasi menjaga anak atau keluarganya terjerumus ke dunia hitam,” ungkapnya.