BOGOR DAILY-Polisi akhirnya berhasil menangkap Baihazi Sakom alias Boy. Pria bertubuh tegap itu adalah perampok sadis yang memerkosa korbabnya. Pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan.
Pelaku tampak tertatih-tahin kesakitan saat jalan memasuki Mapolresta Depok, Rabu (30/8). Dibalut perban putih dengan bercak merah, tanda Boy dilemahkan didor saat ditangkap di kampung Cilebut Kaum RT1/3 Cilebut.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis menjelaskan, pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap DPR (27), berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Cilebut Kaum RT01/03 Cilebut.
Penangkapan tersebut, merupakan hasil perkembangan keterangan korban yang bekerja di salah satu BUMN dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan. “Atas kerja tim dan arahan dari Kapolres kami berhasil menangkap pelaku,” ujar Putu.
Putu menjelaskan, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki sebelah kiri. Pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tindakan kejahatan. Diantaranya, satu unit ponsel merek Samsung Galaxy Grand Prime, satu buah jam tangan merek Casio LTP 2083 warna silver.
Selain itu, sambung Putu telah menyita sejumlah barang bukti pendukung dalam memuluskan aksi Boy melakukan pemerkosaan dan perampokan. Satu obeng minus warna hitam, pisau dapur warna gagang hitam dan kain sprei yang ada bercak atau noda sperma.
“Pelaku akan dikenakan pasal berlapis,” tegas Putu.
Putu menuturkan, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 285 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Boy, guna mendapatkan keterangan lebih dalam.
Ditemui saat digelandang ke Mapolresta Depok siang kemarin. Boy mengaku, awalnya saat masuk hanya ingin mencuri. Boy mengira rumah dalam kondisi kosong, tanpa penghuni. “Pas masuk ke dalam, ada orangnya. Dia telanjang enggak pakai baju,” kata Boy sambil tertunduk.
Boy masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. Setelah masuk ke rumah, Boy langsung masuk ke kamar DPR dan mengancam DPR untuk tidak teriak. DPR diperkosa dalam posisi tangan terikat.
Setelah memperkosa, Boy mengambil sejumlah barang, antara lain dua ponsel merek Samsung dan uang Rp 1.000.000 serta sebuah jam tangan. Boy kemudian melarikan diri lewat jendela yang dicongkelnya.
Boy mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Cari uang buat makan,” tandas dia sambil masuk kedalam ruangan Unit Buser Polresta Depok.