Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalLagu Genjer-genjer Ramai di Medsos, Ini Respon Pemerintah

Lagu Genjer-genjer Ramai di Medsos, Ini Respon Pemerintah

BOGOR DAILY- mendadak ramai belakangan ini setelah isu Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali mengemuka. Bahkan ketika terjadi kericuhan di LBH Jakarta disinyalir massa mendengar ada yang menyanyikan . Sebab lagu itu dianggap sebagai lagu PKI dan dianggap sebagai pemantik akan munculnya lagi gerakan komunis di ibu pertiwi.

Tak ayal media sosial (Medsos), Youtube, semakin diramaikan lagu- yang dianggap sebagai lagu partai terlarang tersebut.

Meski ramainya di di youtube, namun pihak Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) belum bertindak lebih jauh. Kementerian di bawah komando Rudiantara itu belum akan meminta kepada Youtube untuk mencabut . “Belum ada larangan untuk . Jadi itu tidak dilarang. Dan kami tidak akan mencabut,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Samuel Abrijani Pengerapan.

Diketahui, pada zaman Orde Baru (Orba) sangat dilarang untuk diputar dan dipasarkan oleh masyarakat. Akan tetapi, di era Reformasi, lagu itu kini bisa diputar dan diperdengarkan kembali secara bebas. Bahkan saat ini masyarakat bisa memutarnya hanya dengan membuka laman www.youtube.com.

Di website tersebut, beredar bebas dengan beberapa versi mulai dari lawas hingga modern. “ kan identik dengan jargon PKI yang memang berseberangan dengan ideologi Pancasila. Nah, kelompok-kelompok itu memang sengaja membangun opini publik untuk kepentingan kelompoknya sendiri,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Totok Sugiharto.

Pihaknya pun tidak tinggal diam menanggapi beredarnya di media sosial (medsos), termasuk juga hal-hal lainnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Tentunya pemerintah dalam hal ini Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Red) merupakan leading sector yang banyak mengeluarkan regulasi terkait dengan media cetak, elektronik maupun medsos,” pungkasnya.