Wednesday, 9 October 2024
HomeBeritaMensos Minta Kominfo Blokir Situs Lelang Perawan

Mensos Minta Kominfo Blokir Situs Lelang Perawan

BOGOR DAILY-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs nikahsirri.com. Khofifah, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.

“Nikah siri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online,” ungkap Khofifah di sela-sela pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kebumen, Jumat (23/9/2017).

Menurut Khofifah, nikah siri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan, yaitu UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang itu disebutkan setiap perkawinan harus dicatat negara.

“Nikah di bawah tangan atau nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA,” ujar Khofifah.

Khofifah menerangkan pernikahan merupakan hal yang sakral sehingga perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu, dalam nikah siri, Khofifah melihat ada potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum, seperti melegalkan perzinaan dan selingkuh.

Nikah siri, lanjut Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara siri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

Khofifah mengaku heran atas kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah siri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional.

“Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah siri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman,” tegas Khofifah.

Khofifah mengungkapkan pelacuran, selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi, akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Antara lain perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak telantar, dan lain sebagainya.

“Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya, semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda,” ujarnya.

Karena itu, Khofifah juga langsung berkordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi Android yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store.

“Saya mengajak masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa. Hal seperti ini, jika tidak segera ditindaklanjuti, maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin terdegradasi,” imbuhnya