Wednesday, 9 October 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Buru Pistol Misterius yang Menewaskan PNS Cantik Tewas

Polisi Buru Pistol Misterius yang Menewaskan PNS Cantik Tewas

BOGOR DAILY– Sampai saat ini polisi masih mencari barang bukti yang dipakai untuk menewaskan pegawai  BNN, INdria Kameswari. Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky berujar hingga kini terduga pelaku pembunuhan ibu satu anak ini belum mengungkapkan soal penyimpanan barang bukti berupa senjata api.

Indria yang juga pegawai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) itu ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak di tubuh di kontrakannya di Perum River Valley RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat (1/9/2017) lalu.

“Senjatanya masih kami cari, keterangan pelaku berbelit-belit. Kami sudah cek ke tempat yang disebutkan pelaku tapi belum ditemukan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, Selasa (5/9/2017).

Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini sudah tujuh orang saksi yang diperiksa penyidik Polres Bogor dalam kasus pembunuhan yang menimpa wanita yang pernah menjadi janda empat kali itu.

“Saksi dari tetangga dilokasi kejadian dan anak korban sudah kami periksa, saat ini ada sekitar tujuh orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak berkomentar banyak saat ditanya soal senjata api yang menewaskan Indria Kameswari (38), pegawai BNN di rumah kontrakannya di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

“Terkait senjata itu kita tunggu hasilnya,” ujarnya usai memberikan pengarahan bahaya narkoba kepada mahasiswa Universitas Pakuan di Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor, Selasa (5/9/2017).

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait senjata api yang dipakai untuk membunuh korban.

Lebih lanjut pria yang akrab disapan Buwas itu mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan Indria Kameswari, pegawai BNN di Bagian Pendidikan dan Latihan (Badiklat) pusat rehabilitasi BNN Lido kepada pihak kepolisian.

“BNN sudah nenyerahkan segala sesuatunya sama pihak kepolisian, karena ranah pembunuhan itu tindak pidana murni, kejahatan itu yang menangani bukan BNN tapi kepolisian,” katanya.