Friday, 29 March 2024
HomeNasionalYuk Cek Daftar harga Mobil yang Dilelang KPK

Yuk Cek Daftar harga Mobil yang Dilelang KPK

BOGOR DAILY-Lelang mobil sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi isu yang paling banyak di cari orang Indonesia di Google, Rabu (20/9/2017) hari ini.

KPK memang mengumumkan akan melelang sejumlah mobil sitaan. Langkah ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst.

Mengutip laman resmi KPK, jumlah mobil yang disita mencapai 19 unit. Model dan mereknya beragam, mulai produsen asal Jepang, Eropa, hingga Amerika Serikat (AS).

Lelang ini terbuka untuk umum, namun harus memenuhi persyaratan. Salah satunya, memiliki akun telah terverifikasi pada situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Proses lelang tersebut dilakukan Jumat (22/8/2017), di JCC, Jakarta Pusat. Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan, dan jumlahnya tergantung dari mobil pilihan.

Tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK. Lalu berapa saja harganya?

Berikut daftar harganya :

Isuzu Panther tahun 2004 : Rp 28.875.000

Jaguar XJL 2013 : Rp 1.140.420.000

VW Golf 2011 : Rp 131.682.000

VW Beetle 2012 : Rp 286.750.000

CR-V 2008 : Rp 78.375.000

Audi A5 : Rp 436.820.000

Alphard : Rp 153.788.000

Suzuki Swift : Rp 56.691.000

Honda CR-V 2010 : Rp 66.973.000

Toyota Innova 2012 : Rp 124.832.000

Toyota Avanza 2007 : Rp 54.296.000

Nissan Serena 2009 : Rp 70.023.000

Jeep Wrangler : Rp 191.675.000

Toyota Harrier : Rp 114.475.000

Toyota Camry 2006 : Rp 31.626.000

Honda CR-V 2004 Rp 33.198.000

Toyota HRV 2015 Rp 159.432.000