Thursday, 9 May 2024
HomeKota BogorBerbuat Cabul, Oknum Guru di Bantarjati Dipolisikan

Berbuat Cabul, Oknum Guru di Bantarjati Dipolisikan

BOGOR DAILY-Wali murid dari anak berusia 14 tahun korban kekerasan seksual berinisial YS melaporkan SDN Bantar Jati 1, Jalan Ciremai Ujung No 70, Bantar Jati Atas, Kec.Bogor Utara, Kota Bogor ke polisi.

berinisial MM itu dilaporkan telah melukan perbuatan asusila terhadap YS pada 2014 lalu ketika YS duduk di sekolah dasar.

Orang tua korban, Afendi, dalam laporan yang diterima polisi mengungkapkan ketika itu MM merupakan guru sekaligus walikelas korban.

Terungkap kejadian asusila itu dilakukan pelaku terhadap pelaku pada September 2014.

Belum diketahui apa yang menyebabkan orang tua korban baru melapor setelah tiga tahun berlalu.

“Itu kejadiannya 2014 saat masih SD, sekarang anak ini sudah duduk di bangku SMP,” ujar Humas Polresta Bogor, Rachmat Gumilar, Senin (23/10/2017).

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, kejadian itu bermula ketika terduga pelaku menghampiri korban yang sedang sendiri di kelasnya karena tidak ikut pelajaran olahraga.

Di saat waktu itulah pelaku diketahui melakukan tindakan asusila kepada korban. Korban akhirnya baru menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya belakangan ini karena merasa terancam.

Polisi pun menangkap korban pada Sabtu (21/10/2017) melalui unit PPA Polresta Bogor Kota dipimpin oleh Kanit PPA di rumah MM sekitar Bantarjati Atas Kec.Bogor Utara Kota Bogor.

Tersanngka langsung dibawa  tanpa melakukan perlawanan.

Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui telah memijat tubuh korban di kursi dan lantai kelas 4A, namun tidak mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban.