Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorTuntut Dibongkar, Mahasiswa Demo Tolak Transmart Bogor

Tuntut Dibongkar, Mahasiswa Demo Tolak Transmart Bogor

BOGOR DAILY-Kelompok mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Jalan Juanda, kemarin. Aksi yang melibatkan kurang lebih puluhan mahasiswa ini berlangsung sejak pukul 14:00 WIB dengan melancarkan orasi dan pementasan drama teatrikal. Mereka bakal mengawal sampai Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar pusat perbelanjaan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal itu.

Ketua KAMMI Bogor Berry Sastrawan mengatakan, terkuaknya kasus Transmart ini menjadi bukti kelalaian dan ketidaktegasan Pemkot Bogor soal pembangunan di Kota Hujan. Apalagi, ini bukan yang pertama kalinya terjadi. “Ini sangat fatal, bangun dulu tanpa izin. Kami khawatir kalau ini dibiarkan, bisa jadi budaya. Bangun dulu, izin belakangan. Ini bukti ketidakbecusan Pemkot beserta dinas terkait,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Berry menilai, menurut Perda Nomor 7 Tahun 2006 secara gamblang menyebutkan, jika pembangunan harus wajib dilengkapi surat izin. “Dari data kami, Amdal Lalin saja tidak ada, gimana mau turun IMB? Tapi sejak Maret pembangunan terus dilakukan hingga kini sudah dua lantai. Ini salah besar, tuntutan kami satu, Transmart harus segera dibongkar,” ucapnya.

Setelah aksi ini, sambung Berry, pihaknya akan terus mengawal kasus agar tuntutan mereka dikabul. “Sanksi pelanggaran Perda itu kan jelas, ya harus dibongkar. Kalau sampai tidak dibongkar, kami akan kembali turun ke jalan, sebagai upaya kami mencegah budaya bangun dulu tanpa izin ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Bogor Dani Suhendar menuturkan pihaknya tidak akan melakukan penyegelan, karena pihak Transmart sendiri sudah mengurus izin. Padahal, sejak Maret lalu pihak Transmart sudah memulai pembangunan yang ditandai dengan peletakan batu pertama, tanpa mengantongi izin.

”Hingga malam tadi sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Transmart kini sudah mengantongi IPPT, Amdal dan Amdal Lalin. Tinggal yang belum itu Site Plan dan IMB-nya, itu sedang diurus. Intinya, kenapa sejak Maret lalu tidak kami tindak, karena waktu itu kami menunggu pelimpahan laporan dari Din as Perumahan dan Pemukiman (Disperumkin), karena mereka yang melakukan pengawasan,” ucapnya kepada Metropolitan, kemarin.

Dani menambahkan, hal ini terjadi karena indikasi sejak awal Transmart-nya tidak kooperatif. “Kenapa tidak diurus sejak awal, kenapa membandel. Belum lagi kami kan menunggu pelimpahan laporan dari Disperumkin, jadi kami tidak bisa bertindak sejak awal,” tandasnya.