Wednesday, 9 October 2024
HomeBeritaDokter Helmi Bilang Istrinya yang Ditembak Akan Hidup Lagi

Dokter Helmi Bilang Istrinya yang Ditembak Akan Hidup Lagi

BOGOR DAILY- Dokter Helmi, dokter penembak istri sendiri, mengaku mengalami gangguan psikotik. Saat hendak diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (10/11), kepada wartawan, Helmi mengungkapkan hal itu.

“Gangguan psikotik,” ujar Helmi.

Psikotik merupakan gangguan jiwa dengan tanda tidak mampu menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi, waham atau perilaku aneh.

Helmi menjalani pemeriksaan atas tindakannya menembak mati istrinya Letty, di Az-zahra Medical Center, Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur. Helmi menyerahkan diri ke polisi usai menembak istrinya, Kamis (10/11).

Kata Helmi, karena gangguan psikotik itulah dia mengonsumsi obat penenang bernama benzodiazepine. Helmi juga mengaku mengalami halusinasi. Dia mendengar suara-suara yang memerintahkannya untuk menembak sang istri. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci tentang halusinasi yang dialaminya. “Perintah (untuk menembak),” ujarnya.

Helmi meyakini, Letty akan mengalami reinkarnasi setelah kematiannya. “Reinkarnasi, semua yang mati pasti akan pindah ke tubuh yang lain,” kata dia “Jiwa Letty akan datang ke tubuh yang lain dan aku mau ngejar dia.”

Polisi menemukan dua senjata api rakitan milik Helmi. Belum diketahui asal senjata api itu.

Kejiwaan Belum Diperiksa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi belum berencana memeriksa kejiwaan dokter Helmi.

Menurut Argo, selama pemeriksaan Helmi dapat menjawab setiap pertanyaan dari penyidik dengan lancar. “Kami kemarin ngetes tetapi bisa dicek ceritanya yang saya dapatkan dari dia, seperti dia menyiapkan semua, ditanya juga dia jawab siapa namanya, keluarganya semua lancar,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Argo mengatakan, Helmi tidak melantur dan menyimpang dari pertanyaan penyidik, karena itu polisi belum berencana memeriksa kejiwaan Helmi.