Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorKeluarga Korban Predator Seks Histeris Sampai Bogem Pelaku

Keluarga Korban Predator Seks Histeris Sampai Bogem Pelaku

BOGOR DAILYTeriakan histeris seketika memecah suasana di kantor Polres Bogor, Selasa (31/10). Kata-kata kasar berisi cacian dan umpatan spontan keluar dari mulut Ciampea, begitu melihat pelaku WR (52) digelandang polisi. Tak hanya mengumpat, empat orang tua korban juga sempat mengamuk dengan memukul badan pelaku pencabulan di bawah umur itu.

Sejak pukul 10:00 WIB, kelu­arga korban telah menunggu di Polres Bogor. Mereka senga­ja datang untuk menyaksikan ekspos kasus pencabulan yang membuat anaknya menderita.

Mereka datang jauh-jauh dari Kampung Gedongastana, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Emosi keempat orang ibu itu pun tak terbendung ketika polisi menggiring pela­ku masuk ke sel tahanan Ma­polres Bogor.

“Paeh sia di ditu (mati saja kamu di penjara, red),” teriak seorang ibu yang anaknya jadi korban sodomi sambil berlinang air mata. “Saya tidak terima, lebih baik mati saja kau di penja­ra,” ucap salah seorang ibu yang sudah terbakar emosi.

Saking kesalnya, orang tua korban pun cuma bisa menangis mengingat kejadian yang dia­lami putranya.

Polisi tidak tinggal diam. yang sedang marah ini pun langsung dilerai dan dibawa menjauh dari pelaku. Sekadar diketahui, sebelumnya empat anak di bawah umur warga Ciampea, Kabupaten Bogor, menjadi korban pelecehan seksual te­tangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun, modus pelaku melancarkan aksinya yakni dengan menga­jak setiap korbannya menon­ton film di rumah tersangka. Adalah DB (14), IN (15), R (15) dan KA (8) yang jadi korban pelaku. Keempatnya diiming-imingi uang Rp10-20 ribu se­belum akhirnya pelaku men­ciumi bibir dan meminta mereka membuka celananya.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, terkuaknya kasus tersebut berawal dari la­poran orang tua korban ke po­lisi. Hingga akhirnya muncul nama-nama keempat korban tersebut. Sedangkan salah satu korban berinisial KA sudah dilakukan visum di rumah sakit.

“Korban semua laki-laki. Mereka diimingi diajak nonton film dan uang Rp10-20 ribu, termasuk pulsa internet oleh pelaku guna memuaskan nafsu­nya,” ujar Dicky.

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung sejak April 2017. Sebelumnya, Metropolitan me­nuliskan korban berjumlah 15 orang berdasarkan keterangan Ketua RT 02 Ateng.

Namun, polisi belum mem­benarkannya. Alasannya masih dalam pengembangan untuk mencari korban lain yang belum berani melapor ke polisi.

“Kami masih melakukan pengembangan karena kha­watir masih ada korban lain. Pelakunya sudah berhasil kami amankan tapi hasil vi­sumnya belum keluar,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pelaku selama ini dikenal sebagai seorang buruh serabutan yang ditinggal mati istrinya sejak 15 tahun lalu. Akibat perbuatan­nya, WR diancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindun­gan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan kasus ini masih didalami,” jelasnya.

Kasus ini pun sampai ke telinga Bupati Bogor Nur­hayanti. Ia mengaku akan menginstruksikan satgas di kecamatan untuk terus me­nyosialisasikan tentang keta­hanan pada keluarga.

“Bagaimana tugas mulia seorang ibu seoptimal mungkin menjaga anak-anaknya dari mulai pergaulan di lingkungan dan perilaku anak. Karena menjaga anak bukan hanya tugas pemerintah, namun pe­ran serta orang tua,” pungkas­nya.