Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorLagi! 4 WNA Buka Peternakan Ayam di Leuwiliang

Lagi! 4 WNA Buka Peternakan Ayam di Leuwiliang

BOGOR DAILY- Kantor Imigrasi Kelas I Bogor kembali mengendus keberadaan Warga Negara Asing () tanpa dokumen resmi di wilayah Bogor. Alhasil empat asal dengan dokumen ganjil diangkut ke kantor Imigrasi.

Operasi yang dilakukan petugas mulai pukul 09.00 WIB ini melakukan penyisiran ke sejumlah kampung. Petugas mengamankan empat orang bernama Lin Kong Wang (36), Lin Jin Chun (36), Lin Yu Tan (36), dan Lin Shu Long (42).

“Kita periksa dulu di kantor Imigrasi Bogor. Kita periksa dulu dalami dulu, mengenai dokumen-dokumennya,” ujar Kasubsi Pengawasan Rahmat Suprianto kepada Pojokjabar, Kamis (09/11/2017) di lokasi.

Rahmat mengatakan, keempat berniat membuka usaha peternakan ayam. Lokasi yang dipilih yakni di perkampungan yang jarang penduduk. Atas temuan ini, Imigrasi akan memanggil pengurus peternakan untuk mengecek keberadaan pekerja asing asal negeri tirai bambu tersebut.

Jika terbukti bersalah, akan dikenakan hukum Undang-undang Keimigrasiaan. “Kalau menyalahi aturan kita beri sanksi deportasi atau pidana,” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Leuwiliang, Kompol I Nyoman Supartha, mengatakan pengamanan itu berdasarkan informasi terkait keberadaan orang asing.

Setelah mendapat informasi, polisi langsung berkoordinasi dengan Keimigrasian Bogor. “Kita mendatangi ke sana, ternyata memang bener ada empat orang di sana. Setelah melakukan pemeriksaan, ada tiga yang tidak memiliki dokumentasi, satu ada. Kami berkordinaai dengan Imigrasi karena yang memiliki kewenangan. Mereka tidak ada domukentasi dan langsung dibawa,” terangnya.

Bogor memang kerap menjadi wilayah untuk mengadu nasib. Pada kasus sebelumnya, empat petani di Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur ditangkap untuk mengelola pertanian dengan membawa bibit cabai.

Setelahnya, satu kampung diobrak-abrik kantor imigrasi, dan menangkap 18 dari 48 asal di sebuah pertambangan wilayah Kecamatan Cigudeg.