Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalMangkir dari Panggilan KPK, Setnov Malah Meluncur ke Kupang

Mangkir dari Panggilan KPK, Setnov Malah Meluncur ke Kupang

BOGOR DAILY-Tersangka kasus yang juga Ketua DPR Setya Novanto, sejatinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dengan alasan izin presiden, Novanto lebih memilih terbang ke Kupang untuk menjalankan kegiatan kerjanya.

Dalam rilis pemberitaan DPR, Senin (13/11/2017), Novanto disebut mengunjungi Panti Asuhan Sonaf Maneka di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Novanto mendapat ucapan ulang tahun dari anak-anak panti asuhan.

“Bahagia melihat senyum di wajah anak-anakku semua. Kalian adalah masa depan Indonesia. Bapak harap anak-anakku senantiasa rajin belajar dan beribadah. Jadilah insan yang cerdas dan berakhlak mulia,” kata Novanto.

Pada kunjungannya kali ini, Ketum Golkar itu juga ditemani Wakil Ketua Badan Legislasi DPR sekaligus anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. Staf Khusus Ketua DPR Nurul Arifin yang juga politikus Golkar turut menemani Novanto.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan hari ini. Ini adalah kali ketiga Novanto tidak memenuhi untuk bersaksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana. Novanto sebelumnya sudah pernah dipanggil pada 30 Oktober dan 6 November 2017.

“Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo). Alasan yang digunakan adalah terkait izin Presiden,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.