Friday, 29 March 2024
HomeNasionalIbu Kandung Jual Anaknya Jadi Bintang Video Porno, KPAI Geram

Ibu Kandung Jual Anaknya Jadi Bintang Video Porno, KPAI Geram

BOGOR DAILY-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras tersebarnya video yang melibatkan perempuan dan bocah. KPAI menyayangkan keterlibatan ibu kandung korban dalam video tersebut.

“Ya pertama tentu saja KPAI mengutuklah ya, perbuatan tersebut karena kan mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi sebenarnya. Pelaku di dalam video misalnya bukan mencari apa-apa tapi lebih ke motif ekonomi,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti saat dihubungi detikcom, Senin (8/1/2018) malam.

Retno mengatakan dirinya mendorong ibu kandung korban yang ikut mengarahkan anaknya dalam video tersebut untuk dihukum berat. Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap bocah tersebut tidak bisa ditolerir.

“Ya ini walaupun itu ibu kandungnya sekalipun ya tetep terkena hukuman dalam UU perlindungan anak. Dan ancaman hukumannya sebenarnya ini cukup tinggi, bagi para pelaku, ibu ini kan pasti dengan sadar dan tahu apa yang dia lakukan. Dengan mengeksplotasi anaknya. Dan untuk yang korban dilakukan orang terdekat itupun tambahan hukumannya bisa bertambah sepertiga lagi dari hukuman maksimal,” jelasnya.

Retno mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan polisi terkait kasus tersebut. Dia meminta pihak terkait baik orang tua maupun sekolah untuk waspada terhadap modus baru kasus yang menyebabkan eksploitasi anak.

“Dan ini yang kemudian perlu diwaspadai dan memang kalau kita melihat ini modus baru ya. Di mana modus kejahatan terhadap anak terkait dengan kekerasan seksual, bergeser bentuknya ke foto, video,” terangnya.

Sebelumnya, selain menangkap ‘sutradara' dan pemeran wanita dalam bocah lelaki dengan perempuan dewasa, polisi menangkap ibu si bocah. Dua ibu, berinisial S dan H, terlibat dalam video tersebut. Benar-benar gila.

“Satu yang kami prihatin, ini ada orang tua kandung dari anak yang jadi korban,” kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (8/1).

Penetapan ibu bocah sebagai pelaku dilakukan berdasarkan analisis polisi terhadap dua video yang tersebar di media sosial (medsos). Dalam video di hotel tak berbalkon itu, suara perempuan selain pemeran wanita terdengar.