Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalPolri Kaji Usulan Jokowi Soal Tahanan Rumah Abu Bakar Ba'asyir

Polri Kaji Usulan Jokowi Soal Tahanan Rumah Abu Bakar Ba’asyir

BOGOR DAILY- Mabes Polri akan melakukan kajian mendalam bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri mengenai usulan Presiden Joko Widodo () yang menyarankan agar narapidana teroris dijadikan tahanan rumahnya di Sukoharjo, Jawa Tengah karena alasan umur.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto ‎mengemukakan saat ini dalam kondisi baik sehingga sudah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurutnya, jika Presiden mengusulkan agar Baasyir dijadikan , maka kepolisian akan melakukan kajian terlebih dulu.

“Ya jelas, perlu dikaji dulu seperti apa nanti [pengamanannya] kalau dijadikan ,” tutur Setyo, Jumat (2/3/2018).

Sebelumnya, Presiden memberikan sinyal untuk mengizinkan Baasyir keluar dari Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur Bogor dan menjadi atas pertimbangan kesehatan narapidana terorisme tersebut.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu juga mengakui Presiden telah memberikan izin terkait status tahanan . Menurutnya, Presiden sangat manusiawi dan mempertimbangkan kesehatan pria berumur 79 tahun tersebut.

Seperti diketahui, Baasyir mengidap kista ganglion pada bagian kakinya. Kista berbentuk benjolan berisi cairan itu baru ditemukan dokter yang memeriksanya di RSCM, Kamis (1/3).

Menhan menjelaskan dengan melihat kondisi kesehatan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min tersebut, yang paling memungkinkan memang menjadi .

“Iya, paling aman. Sama-sama aman,” ujarnya.

Terkait pengawalan keamanan, Ryamizard mengatakan tetap akan ada penjagaan untuk mengantisipi potensi aktivitas yang di luar perkiraan. Dia menambahkan dengan menjadi , kerabat dapat mengunjungi Baasyir, tapi dipastikan tetap akan dikawal untuk menjamin keamanan.