Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorDendam Kesumat Bocah SMP Hingga Habisi Nyawa Grace

Dendam Kesumat Bocah SMP Hingga Habisi Nyawa Grace

BOGOR DAILY-Pelaku bocah dalam karung berisnial RV (15) mengaku nekat menghabisi (6) lantaran memiliki dendam terhadap ibu korban yakni Immi Nancy Elisa.

“Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia nekat membunuh karena merasa dendam terhadap ibu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (25/5/2018).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait pemicu dari dendam anak yang baru saja lulus SMP tersebut. Sehingga nekat melampiaskannya kepada korban Grace.

Pelaku bocah dalam karung berisnial RV (15) mengaku nekat menghabisi (6) lantaran memiliki dendam terhadap ibu korban yakni Immi Nancy Elisa.

“Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia nekat membunuh karena merasa dendam terhadap ibu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (25/5/2018).

Meski demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait pemicu dari dendam anak yang baru saja lulus SMP tersebut. Sehingga nekat melampiaskannya kepada korban Grace.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut termasuk memeriksa hasil otopsi dengan tim dokter untuk mengetahui ada atau tidaknya kekerasan seksual yang dialami korban

“Untuk ada atau tidaknya kekerasan seksual kita akan mendalami dari hasil otopsi dengan tim dokter. Yang pasti korban meninggal karena lemas,” tandasnya.

Kuasa hukum keluarga Grace, Tobbyas Ndiwa menduga RV bukan pelaku tunggal dalam kasus ini. Orangtua pelaku disinyalir juga ikut terlibat kasus ini.

“Kami berasumsi bahwa pelaku RV ini bukan pelaku tunggal. Ada pihak lain yang membantu dalam pidana ini dalam artia orangtuanya juga terlibat kasus ini,” kata Tobbyas kepada Suara.com.

Tobbyas menjelaskan kecil kemungkinan seorang anak yang baru lulus SMP melakukan sendiri mulai dari membekap korban hingga tewas, membungkusnya dengan karung dan membuang jasadnya ke kebun di sekitar lokasi.

Pihaknya meminta agar polisi tidak terlalu prematur menentukan RV pelaku tunggal. Tobbyas berharap agar kasus ini diungkap secara tuntas termasuk ada atau tidaknya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum tewas dibunuh oleh pelaku.

Sementara itu, ayah Grace, Jimmy Bimusu merasa bersyukur karena pelaku yang membunuh putrinya sudah tertangkap. Namun, ia tetap berharap agar RV mendapat hukuman setimpal dengan perbuataannya sehingga kasus seperti ini tidak kembali terjadi.

“Kami bersyukur pelaku telah tertangkap. Sekarang kita serahkan semua ke kepolisian tetapi saya harap RV bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkap Jimmy.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku bocah dalam karung Grace Gabriela Bimusu (6). Pelaku tersebut masih tetangga dekat dengan korban dan di bawah umur berinisial RV (15). Atas perbuatannya, RV dijerat dengan Pasal berlapis yaitu 340, 338 KHUP tentang berencana dan Pasal 80 Ayat 2 UUD No 35 Tahun 2015 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 20 penjara.