Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorKomplotan Rampok Spesialis Minimarket Dibekuk di Bogor

Komplotan Rampok Spesialis Minimarket Dibekuk di Bogor

BOGOR DAILY- Jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota membekuk empat pelaku perampokan spesialis minimarket menggunakan airsoft gunyang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto mengatakan penangkapan keempat pelaku yakni KP, MI, AL dan BS merupakan hasil penyelidikan dalam kasus perampokan minimarket di wilayah Empang, Kota Bogor awal April lalu.

“Dari penyelidikan, kami menangkap pelaku berinisial KP di wilayah Kota Bogor, kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lainnya di wilayah Depok dan Bekasi dini hari tadi,” kata Didik, Minggu (20/5).

Dari penangkapan tersebut, juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua pucuk airsoft gun, sebilah golok, ratusan bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai hasil rampokan.

“Mereka ini memang perampok spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek. Kami amankan dengan barang bukti hasil rampokan dan dua airsoft gun untuk menakut-nakuti para korbannya,” jelas Didik.

Saat ini, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi pada Kamis (5/4) lalu, sekitar pukul 04.00 di Jalan Pahlawan, Kota Bogor. Berdasarkan hasil pengamatan CCTV, empat pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor saat melakukan aksi.

Setelah memarkirkan motornya, para pelaku masuk ke dalam minimarket. Di dalam minimarket tersebut terdapat dua karyawan yang tengah bekerja. Salah satu pelaku dengan menggunakan senpi mendatangi karyawan yang berada di kasir, sedangkan pelaku lainnya mengancam menggunakan senjata tajam karyawan lain untuk membuka brankas di ruang kepala kantor yang berada di lantai dua.

“Dengan senpi, salah seorang pelaku mengancam kasir dan pelaku lainnya ke ruang kepala untuk membuka brankas. Total kerugian mencapai Rp 24 juta. Selain uang tunai, pelaku juga menjarah beberapa barang yang dijual,” kata Didik