Friday, 26 April 2024
HomeNasionalAnggota DPR RI Ini Resmi Ditahan KPK

Anggota DPR RI Ini Resmi Ditahan KPK

BOGOR DAILY- Komisi Pemberantasan Korupsi () resmi menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik, Sabtu (14/7/2018).

Eni keluar dari Gedung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung memasuki mobil tahanan. Dikerubuti wartawan, Eni enggan menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

Juru Bicara , Febri Diansyah mengatakan, Eni akan ditahan selama 20 hari pertama. Eni akan ditahan di rutan Gedung Kavling K-4, Jakarta Selatan.

“EMS ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang kavling K-4,” kata Febri di Gedung , Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7).

Sebelumnya, pada Sabtu (14/7), pihak menyatakan sudah menetapkan Eni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik.

Wakil Ketua Basaria Panjaitan mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, pihaknya telah menemukan bukti persekongkolan dan penerimaan uang terkait proyek tersebut.

sumber: Suara.com