Saturday, 18 May 2024
HomeNasionalDirektur EO Flona Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan Iyan

Direktur EO Flona Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan Iyan

BDN – Enam dari sembilan tersangka penganiayaan pria keterbelakangan mental, Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20) adalah dari PT Sandi Nirmana, event organizer (EO) atau penyelenggara pameran Flora dan Fauna (Flona). Salah satu tersangka merupakan petinggi di PT Sandi Nirmana.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengungkap peran tersangka ADN ini. ADN merupakan direktur PT Sandi Nirwana yang juga berperan aktif dalam pengeroyokan terhadap Iyan saat itu.

“Dia memegang airsoft gun. Itu (airsoft gun) punya EO-nya, punya direkturnya. EO-nya PT SN,” ujar Arie dalam keterangannya

Mengenai peran para tersangka, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan bahwa ADN saat itu memegang senjata airsoft gun.

“ADN perannya memukul, menginjak leher, menodongkan airsoft gun dan memukul menggunakan handy talkie (HT),” ujar Tahan.

ADN dkk diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan terhadap Iyan yang dilakukan di arena pameran Flona, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat 17 Agustus 2018 lalu. Iyan sianiaya ADN dkk karena dicurigai melakukan pencopetan.

Mereka mengikat Iyan di kusri lalu menganiaya secara bersama-sama. Mereka juga melakukan kekejaman dengan menyundut tangan dan perut Iyan dengan rokok.

Kasus terkuak setelah keluarga mengetahui keneradaan Iyan di panti sosial Kedoya, Jakarta Barat tanggal 18 Agustus 2018 lalu. Keluarga memang sempat kehilangan Iyan, setelah Iyan mengalami epilepsi.

Ketika dibawa dari panti sosial, kondisi Iyan sudah babak belur sehingga dilarikan ke rumah sakit. Dari hasil penelusuran, ternyata Iyan dianiaya di Lapangan Banteng.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here