Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorPKL PUNCAK BELUM MERDEKA

PKL PUNCAK BELUM MERDEKA

BDN – Karton putih bertulisan ’Bantu Kami Pak Joko­wi’ ditunjukkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak saat menggelar aksi unjuk rasa depan kantor bupati Bogor, kemarin. Merasa belum merdeka berjualan, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyediakan lahan yang layak.

Pasca-penertiban PKL Pun­cak beberapa bulan lalu, pu­luhan PKL kehilangan tempat mencari makan. Meski sudah disediakan lahan oleh Pemkab Bogor, mereka menganggap­nya tidak tepat sasaran.

Koordinator Aksi, Fahreza Anwar, mengatakan, kemer­dekaan belum dirasakan se­penuhnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Kabupaten yang memiliki visi menjadi kabupaten termaju di Indo­nesia jauh dari harapan. Nyatanya, sampai saat ini impian para PKL di kawasan Puncak belum terealisasi.

“Pemkab Bogor hanya me­nyediakan di lahan dari se­belah kiri. Harusnya sebelah kiri, supaya yang liburan saat arah balik bisa beli oleh-oleh. Ini kan pemkab cuma bisa merelokasi sebelah kanan. Bukan hanya itu, korban PKL pun hingga saat ini belum bisa berjualan,” tegas Reza.

Reza menjelaskan, PKL Pun­cak adalah korban penggu­suran dan pengusiran pelaku ekonomi. Padahal mereka menjadi penggerak ekonomi mikro di Kabupaten Bogor. Seharusnya diberdayakan, namun oleh pemkab justru sebaliknya. Tidak diikutser­takan dengan berbagai dalih dan alasan. “Rakyat juga ber­hak memberikan masukan terkait kebijakan relokasi yang aman dan murah. Akan lebih bermanfaat dan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Selama ini pemkab juga belum ada iktikad baik,’’ sambungnya.

Selama ini, lanjut Reza, entah mau dijadikan seperti apa wi­layah Puncak. Sampai saat ini belum ada transparansi terkait penataan perencanaan pembangunan puncak. Para PKL selalu dihantui penggusuran dan pengusiran. Untuk itu pedagang mengajukan tiga tuntutan.

’Pertama, tidak akan ada penggusuran PKL Puncak se­belum ada tempat relokasi yang aman, nyaman dan mu­rah. Kedua, pemkab harus melibatkan PKL Puncak dalam rencana penataan wilayah Puncak. “Terakhir meminta penjelasan terkait penataan Puncak, seperti program pe­lebaran jalan, rencana relo­kasi, kapan dan seperti apa penataannya,’’ ujarnya.

Sementara itu, salah satu PKL Muhamad Arifin menga­takan, Pemkab Bogor seha­rusnya merelokasi dulu sebe­lum membongkar. Masyarakat tentu akan menerima jika Pemkab Bogor menyediakan lahan sebelum pembongkaran para PKL, supaya perekono­mian warga tidak putus. “Se­lama ini pemkab belum ada kejelasan soal para PKL di sekitar Puncak. Pemkab Bogor harusnya menyediakan lahan untuk PKL sebelum dibongkar. Ini kan langsung dibongkar saja,’’ tegas Arifin.

Jika tuntutan aksi tidak ditang­gapi, maka para PKL akan kem­bali berunjuk rasa. Karena selama ini belum ada kejelasan terhadap para PKL. ’’Saya akan nginap depan Pemkab Bogor jika tuntutan kami tidak ditang­gapi bupati Bogor. Kami butuh keadilan bukan alasan yang tidak jelas,’’ terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Per­dagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Dace Su­priadi, mengatakan, aksi yang dilakukan PKL Puncak me­mang lahan relokasi. Namun yang pasti, pembangunan relokasi itu kerja sama dengan PUPR dan Pemerintah Pusat.

“Untuk relokasi PKL di Puncak itu desainnya ada di kemente­rian, termasuk pelelangnya. Sebab, pemkab sendiri tidak menganggarkan untuk relokasi Puncak. Pemkab sendiri hanya bisa membangun ruko,” ujar Dace.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here