BDN – Karton putih bertulisan ’Bantu Kami Pak Jokowi’ ditunjukkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak saat menggelar aksi unjuk rasa depan kantor bupati Bogor, kemarin. Merasa belum merdeka berjualan, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyediakan lahan yang layak.
Pasca-penertiban PKL Puncak beberapa bulan lalu, puluhan PKL kehilangan tempat mencari makan. Meski sudah disediakan lahan oleh Pemkab Bogor, mereka menganggapnya tidak tepat sasaran.
Koordinator Aksi, Fahreza Anwar, mengatakan, kemerdekaan belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Kabupaten yang memiliki visi menjadi kabupaten termaju di Indonesia jauh dari harapan. Nyatanya, sampai saat ini impian para PKL di kawasan Puncak belum terealisasi.
“Pemkab Bogor hanya menyediakan di lahan dari sebelah kiri. Harusnya sebelah kiri, supaya yang liburan saat arah balik bisa beli oleh-oleh. Ini kan pemkab cuma bisa merelokasi sebelah kanan. Bukan hanya itu, korban PKL pun hingga saat ini belum bisa berjualan,” tegas Reza.
Reza menjelaskan, PKL Puncak adalah korban penggusuran dan pengusiran pelaku ekonomi. Padahal mereka menjadi penggerak ekonomi mikro di Kabupaten Bogor. Seharusnya diberdayakan, namun oleh pemkab justru sebaliknya. Tidak diikutsertakan dengan berbagai dalih dan alasan. “Rakyat juga berhak memberikan masukan terkait kebijakan relokasi yang aman dan murah. Akan lebih bermanfaat dan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Selama ini pemkab juga belum ada iktikad baik,’’ sambungnya.
Selama ini, lanjut Reza, entah mau dijadikan seperti apa wilayah Puncak. Sampai saat ini belum ada transparansi terkait penataan perencanaan pembangunan puncak. Para PKL selalu dihantui penggusuran dan pengusiran. Untuk itu pedagang mengajukan tiga tuntutan.
’Pertama, tidak akan ada penggusuran PKL Puncak sebelum ada tempat relokasi yang aman, nyaman dan murah. Kedua, pemkab harus melibatkan PKL Puncak dalam rencana penataan wilayah Puncak. “Terakhir meminta penjelasan terkait penataan Puncak, seperti program pelebaran jalan, rencana relokasi, kapan dan seperti apa penataannya,’’ ujarnya.
Sementara itu, salah satu PKL Muhamad Arifin mengatakan, Pemkab Bogor seharusnya merelokasi dulu sebelum membongkar. Masyarakat tentu akan menerima jika Pemkab Bogor menyediakan lahan sebelum pembongkaran para PKL, supaya perekonomian warga tidak putus. “Selama ini pemkab belum ada kejelasan soal para PKL di sekitar Puncak. Pemkab Bogor harusnya menyediakan lahan untuk PKL sebelum dibongkar. Ini kan langsung dibongkar saja,’’ tegas Arifin.
Jika tuntutan aksi tidak ditanggapi, maka para PKL akan kembali berunjuk rasa. Karena selama ini belum ada kejelasan terhadap para PKL. ’’Saya akan nginap depan Pemkab Bogor jika tuntutan kami tidak ditanggapi bupati Bogor. Kami butuh keadilan bukan alasan yang tidak jelas,’’ terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, mengatakan, aksi yang dilakukan PKL Puncak memang lahan relokasi. Namun yang pasti, pembangunan relokasi itu kerja sama dengan PUPR dan Pemerintah Pusat.
“Untuk relokasi PKL di Puncak itu desainnya ada di kementerian, termasuk pelelangnya. Sebab, pemkab sendiri tidak menganggarkan untuk relokasi Puncak. Pemkab sendiri hanya bisa membangun ruko,” ujar Dace.