Friday, 26 April 2024
HomeBeritaJabodetabek Tempat Uji Coba Angkutan Online Pelat Merah

Jabodetabek Tempat Uji Coba Angkutan Online Pelat Merah

Bogor Daily – Pemerintah akan memfasilitasi lahirnya pe­rusahaan berbasis online milik negara, menyusul ke­putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir beberapa Pasal Peraturan Men­teri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ang­kutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek.

Menteri Perhubungan Budi Karya Suma­di mengatakan, aplikasi pelat merah itu seperti yang ada di Korea Selatan. ”Di Korea Selatan ada satu aplikasi yang dibangun masyarakat dan diakuisisi pe­merintah dan sekarang dipakai, eksis. Ini yang ada di Korea Selatan lho, jadi kita akan lihat bagaimana itu bisa dilakukan di Indo­nesia,” ujar Budi.

Salah satu produk aplikasi berbasis online adalah Go-Jek. Budi men­gatakan, mengakuisisi Go-Jek bukan men­jadi salah satu opsi. ”Kalau Go-Jek pasti tidak diakuisisi, kami lihat katanya. ada aplikasi yang lebih merakyat,”

Budi mengaku rencana itu ma­sih sedang dipelajari sebelum diadopsi di Indonesia. Paling tidak butuh waktu tiga bulan untuk mempelajari ide itu. Selain itu, Jabodetabek akan menjadi lokasi untuk uji coba angkutan baru ter­sebut. Salah satu gambaran ide ini nantinya pemerintah akan bekerja sama dengan Telkom un­tuk lahirnya aplikasi buatan dalam negeri yang sederhana dan bisa mengakomodasi kebutuhan penge­mudi maupun pengguna. ”Kami belum melakukan studi, masih mengumpulkan ide-ide,” paparnya.

Budi menjelaskan, ide apli­kasi pelat merah adalah masukan dari berbagai masyarakat. ”Ini kan wacana dari masyarakat. Kalau dari ma­syarakat ada wacana, kan kami harus merespons. Belum tentu dilakukan, tetapi masyarakat punya pendapat ang bagus,” pungkas Budi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here