Bogor Daily – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan kampanye damai yang diadakan KPU karena merasa diperlakukan tidak adil. Cawapres Sandiaga Uno mengaku paham dengan apa yang menimpa SBY.
”Saya sendiri nggak heran, kita juga digitukan. Tadi kami senyum saja dan memang ada euforia dari pendukung tadi kita di yel-yel seperti itu. Tapi kami senyum aja. Terus Dia Minta foto juga sama saya, sama Pak Prabowo,” kata Sandiaga di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (23/9) kemarin.
Sandiaga menyadari tidak adanya SBY saat kembali ke tenda usai karnaval. Capres Prabowo Subianto sempat menanyakan keberadaan SBY kepadanya. ”Saya lagi duduk tadi terus Pak Prabowo nanya saya, ‘Pak SBY kenapa pulang?’. Kita juga nggak tahu,” terangnya.
Sandiaga meminta KPU tegas dalam menegakkan aturan. Dia meminta momen tersebut menjadi pelajaran bagi KPU untuk lebih tegas. ”Buat kita sih perbaiki ke depan aturan dan kesepakatan agar tidak dilanggar. Kita perlu kampanye yang damai, jujur dan adil,” sebutnya.
SBY meninggalkan lapangan Monas saat acara deklarasi kampanye. SBY bersama Ani Yudhoyono dan kedua putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Eddy Baskoro Yudhoyono, meninggalkan acara, lima menit setelah pembukaan. ”Tadi diteriaki dari sebelah kanan oleh Projo,” kata Ketua Bidang Advokasi Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Karena merasa aturan tidak ditegakkan, SBY yang kebetulan bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kemudian meninggalkan acara. SBY akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu. ”Ini dianggap ketidakadilan oleh Pak SBY,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, memang terdapat kesepakatan tidak boleh membawa atribut partai di area deklarasi kampanye damai. Menurutnya, hanya dapat membawa bendera partai yang disediakan KPU.
”Jadi untuk deklarasi kampanye damai itu ada kesepakatan antarpeserta pemilu bahwa di area lokasi yang disediakan KPU itu tidak diperbolehkan menggunakan atribut partai. Sehingga kemudian yang digunakan adalah atribut-atribut baju adat daerah, kemudian bendera partai pun bendera yang disiapkan KPU,” terang Hasyim.
Jika di luar arena deklarasi ditemukan atribut, menurutnya bukan disediakan KPU. Atribut parpol di luar area disebut Hasyim dibawa parpol dan pendukung capres. ”Begitu keluar dari arena deklarasi, kalau misalkan ada partai politik atau kelompok masyarakat pendukung paslon capres dan cawapres, itu di luar area yang ditentukan tadi,” sambungnya.
Hasyim mengatakan, atribut yang terdapat di luar area deklarasi kampanye damai tidak dipermasalahkan. ”Nggak jadi masalah, karena ada juga masyarakat yang pada pakai bendera dan kaus tagar hastag 2019GantiPresiden ada tadi di luar,” ungkapnya. (dtk/mam/run)