Friday, 3 May 2024
HomeBeritaSBY Ngambek

SBY Ngambek

Bogor Daily – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan kampanye damai yang dia­dakan KPU karena merasa diperlakukan tidak adil. Cawapres Sandiaga Uno mengaku paham dengan apa yang menimpa SBY.

”Saya sendiri nggak heran, kita juga digitukan. Tadi kami senyum saja dan memang ada euforia dari pendukung tadi kita di yel-yel seperti itu. Tapi kami senyum aja. Terus Dia Minta foto juga sama saya, sama Pak Prabowo,” kata Sandiaga di Gedung Smesco, Jalan Gatot Sub­roto, Jakarta Selatan, Minggu (23/9) kemarin. ­

Sandiaga menyadari tidak ada­nya SBY saat kembali ke tenda usai karnaval. Capres Prabowo Subianto sempat menanyakan keberadaan SBY kepadanya. ”Saya lagi duduk tadi terus Pak Pra­bowo nanya saya, ‘Pak SBY ke­napa pulang?’. Kita juga nggak tahu,” terangnya.

Sandiaga meminta KPU tegas dalam menegakkan aturan. Dia meminta momen tersebut men­jadi pelajaran bagi KPU untuk lebih tegas. ”Buat kita sih per­baiki ke depan aturan dan kese­pakatan agar tidak dilanggar. Kita perlu kampanye yang damai, jujur dan adil,” sebutnya.

SBY meninggalkan lapangan Monas saat acara deklarasi kampanye. SBY bersama Ani Yud­hoyono dan kedua putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Eddy Baskoro Yudhoyono, meninggalkan acara, lima menit setelah pembukaan. ”Tadi dite­riaki dari sebelah kanan oleh Projo,” kata Ketua Bidang Advo­kasi Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Karena merasa aturan tidak ditegakkan, SBY yang kebetulan bersama Ketua Umum PAN Zul­kifli Hasan kemudian mening­galkan acara. SBY akan melapor­kan hal tersebut ke Bawaslu. ”Ini dianggap ketidakadilan oleh Pak SBY,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, me­mang terdapat kesepakatan tidak boleh membawa atribut partai di area deklarasi kampanye da­mai. Menurutnya, hanya dapat membawa bendera partai yang disediakan KPU.

”Jadi untuk deklarasi kampanye damai itu ada kesepakatan an­tarpeserta pemilu bahwa di area lokasi yang disediakan KPU itu tidak diperbolehkan mengguna­kan atribut partai. Sehingga ke­mudian yang digunakan adalah atribut-atribut baju adat daerah, kemudian bendera partai pun bendera yang disiapkan KPU,” terang Hasyim.

Jika di luar arena deklarasi di­temukan atribut, menurutnya bukan disediakan KPU. Atribut parpol di luar area disebut Ha­syim dibawa parpol dan pendu­kung capres. ”Begitu keluar dari arena deklarasi, kalau mis­alkan ada partai politik atau kelompok masyarakat pendukung paslon capres dan cawapres, itu di luar area yang ditentukan tadi,” sambungnya.

Hasyim mengatakan, atribut yang terdapat di luar area dekla­rasi kampanye damai tidak dip­ermasalahkan. ”Nggak jadi ma­salah, karena ada juga masyara­kat yang pada pakai bendera dan kaus tagar hastag 2019GantiPre­siden ada tadi di luar,” ungkapnya. (dtk/mam/run)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here