Tuesday, 3 December 2024
HomeBeritaBegini Rincian Bonus SEA Games yang Dinaikkan

Begini Rincian Bonus SEA Games yang Dinaikkan

BOGORDAILY – Pemerintah Indonesia menaikkan bonus untuk para atlet peraih medali di SEA Games 2019. Berikut daftar kenaikan tersebut.

Dalam acara pemberian penghargaan para atlet dan pelatih yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (12/12), Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengumumkan kenaikan bonus tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menpora nomor 94 tahun 2019 yang baru keluar pada Rabu (11/12) lalu. Seluruh atlet dan pelatih akan menerima kenaikan bonus.

Hal ini merupakan apresiasi atas tercapainya target 60 emas yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo. Kontingen Indonesia meraih 72 emas, 84 perak, dan 111 perunggu dalam gelaran yang berlangsung di Filipina tersebut.

“Isi SK-nya, untuk peraih medali emas, nomor perorangan mendapatkan apresiasi dan perhatian sebesar Rp 500 juta,” ujar Zainudin.

“Selanjutnya kepada peraih medali perak perorangan sebesar Rp 300 juta. Selanjutnya untuk peraih medali perunggu sebesar Rp 150 juta,” sambungnya.

Bonus untuk para atlet diketahui meningkat dua kali lipat. Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Menpora nomor 64 tahun 2019, bonus untuk peraih medali emas nomor perorangan paling tinggi ‘hanya’ sebesar Rp 200 juta.

Berikut rincian bonus yang akan diterima para atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2019, seperti dikutip dari rilis yang diterima detikSport:

1. Atlet tunggal:
– Medali emas Rp 500 juta
– Perak Rp 300 juta
– Perunggu Rp 150 juta.

2. Atlet ganda:
– Medali emas Rp 400 juta
– Perak Rp 240 juta
– Perunggu Rp 120 juta.

3. Atlet beregu:
– Medali emas Rp 350 juta
– Perak Rp 210 juta
– Perunggu Rp 105 juta.

4. Pelatih tunggal/ganda:
– Medali emas Rp 200 juta
– Perak Rp 120 juta
– Perunggu Rp 90 juta

5. Pelatih beregu:
– Medali emas Rp 300 juta
– Perak Rp 180 juta
– Perunggu Rp 90 juta

6. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
– Medali emas Rp 100 juta
– Perak Rp 60 juta
– Perunggu Rp 15 juta

7. Asisten pelatih tunggal/ganda:
– Medali emas Rp 100 juta
– Perak Rp 60 juta
– Perunggu Rp 30 juta

8. Asisten pelatih beregu:
– Medali emas Rp 150 juta
– Perak Rp 90 juta
– Perunggu Rp 54 juta.

9. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
– Medali emas Rp 50 juta
– Perak Rp 30 juta
– Perunggu Rp 15 juta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here