BOGOR DAILY – Untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang tidak layak, Satlantas Polres Bogor melakukan pengecekan kepada beberapa kendaraan yang melintas di Tol Jagorawi atau Puncak Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, mengatakan, semua kendaraan dari mulai bus dan truk, yang melintas di Jalur Tol Jagorawi dan Puncak dilakukan pengecekan.
“Sesuai dengan apa yang kita lakukan, penindakan jalur Jagorawi atau puncak untuk melakukan pengecekan kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang yang akan melintasi jalur puncak,” kata Fadli, Rabu (25/12/2019).
Hal itupum bertujuan lanjut Fadli, untuk semua kendaraan yang melintas jalur Puncak dan Jagorawi dengan keadaan layak.
“Kami ingin kendaraannya yang sehat untuk mengakses jalur puncak, mengingat jalur puncak sendiri memiliki karakteristik yang berbeda, jalur naik turun,” jelasnya.
Pada saat tadi, pihak Lantas Polres Bogor dibantu oleh Dishu Kabupaten Bogor melakukan pengecekan bus dan tuk. Dirinya juga menemukan adanya ban yang tidak layak digunakan dam rem.
“Tadi kita menemukan juga ban gundul rem kurang dan wiper tidak layak, makanya kita bekerjasama dengan pihak dishub untuk menertibkan kendaraan yang tidak layak tersebut akan kita tahan sampai dengan dibenarkan,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, agar pengemudi barang dan bus jangan hanya mementingkan pribadi saja, melainkan kondisi mobil yang layak juga harus diperhatikan.
“Makanya kami petugas baik lantas dan dishub, akan selalu melakukan penegakan peraturan dan menindak kendaraan yang tidak layak kepada pemilik usaha,” tukasnya. (Andi).