Wednesday, 22 May 2024
HomeKabupaten BogorLilis Minta Bupati Bogor Tunda Pelantikan Kades Cadas Ngampar

Lilis Minta Bupati Bogor Tunda Pelantikan Kades Cadas Ngampar

BOGOR DAILY – Jelang pelantikan Kepala Desa terpilih yang akan dilaksanakan pada Rabu (18/12/2019) besok, calon kades Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, melaporkan kades terpilih ke Polres Bogor.

Hal itupun disinyalir adanya banyak kecurangan saat pemilihan kepala desa (), yang dilaksanakan pada 3 November 2019 kemarin di Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja tersebut.

Calon Kades Cadas Ngampar nomor urut dua, Lilis mengatakan, Dirinya merasa dirugikan saat pemilihan . Dan dirinyapun meminta agar Bupati Bogor menunda untuk pelantikan Kades Cadas Ngampar yang akan dilaksanakan besok.

“Saya selaku yang dirugikan dalam kecurangan ini, pada ibu bupati Bogor Ade Yasin, dikiranya untuk menunda pelantikan dengan proses hukum ini yang sedang berjalan,” katanya kepada Bogordaily.net, ketika ditemui di Polres Bogor, Selasa (17/12/2019).

Apalagi menurut nya, Satreskrim Polres Bogor saat ini sudah menetapkan dua tersangka yang sudah dilaporkan oleh pihaknya tersebut.

Ia menjelaskan, dugaan mengenai istri calon kades Cadas Ngampar nomor urut satu yaitu Jejen selaku kades terpilih itu, sudah jelas melakukan kecurangan penggelembungan suara dan melakukan jasa Joki kepada warga luar dari desa tersebut.

“Dengan adanya kasus ini yang memang yang saya dengar, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kasat Reskrim, saya meminta Bupati agar menunda proses pelantikan besok, karena kasus dalam proses sedang berlangsung,” jelasnya saat menunjukkan bukti pelaporannya yang diterima dan dua orang sudah menjadi tersangka.

Dirinyapun sudah melaporkan sebanyak tujuh orang yang disinyalir sebagai pelaku penggelembungan, dan baru dua yang terbukti dan dicap Tersangka oleh Satreskrim Polres Bogor.

“Sampai detik ini dari sejak habis pemilihan tanggal 3 November lalu, saya tidak pernah berhenti melakukan keadilan, kemanapun sumber informasi bisa membantu untuk mencari keadilan saya, sampai saat ini saya terus berjuang walaupun besok pelantikan saya memperjuangkan hak saya dan hak warga Cadas Ngampar yang sudah di dzolim dan di khianati,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pelantikan tetap dilaksanakan, dirinya akan terus melakukan prosedur dengan baik dan akan menghormati hak itu. Bahkan, dirinya akan memproses ke PTUN.

“Saya akan mengikuti prosedur bagaimana caranya pembatalan itu ada, kalau mungkin harus ke PTUN itu akan kita tempuh, kalau memang itu yang terakhir, selagi ada dukungan dari warga saya akan terus memperjuangkan, sampai sejauh mana pun akan dikejar hal saya itu, sampai PTUN kita akan proses” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pada proses pemilihan kepala desa Cadas Ngampar suara nomor urut satu yaitu Jejen dan nomor urut dua Lilis hanya terpaut selisih 15 suara. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here