Monday, 20 May 2024
HomeBeritaBikin Macet di Pakansari, Management Lotte Mart Grosir Mau "Dijewer"

Bikin Macet di Pakansari, Management Lotte Mart Grosir Mau “Dijewer”

BOGORDAILY – Ada beberapa pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, mengenai keluhan masyarakat terkait kemacetan di lokasi Pasar modern Lotte Mart Grosir, Jalan Lingkaran Stadion Cibinong.

PLT Diskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal mengatakan, dalam pembahasan tadi bersama Wakil Bupati Bogor mengenai keberadaan ritel tersebut. Pertama kemacetan yang ditimbulkannya oleh operasional Lotte mart Grosir, sepanjang jalur jalan alternatif menuju ke stadion Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Disinyalir bahwa pihak Lotte Mart itu tidak melaksanakan mengenai AMDAL Lalin, mengenai kapasitas kecepatan terhadap kemacetan di simpang-simpang internal itu, itu belum dilaksanakan,” katanya kepada wartawan, usai pembahasan mengenai AMDAL Lalin Pasar modern Lotte mart Grosir, di ruangan Wabup Bogor, Senin (16/12/2019).

Yang kedua, pihak Lotte mart belum membuat sirkulasi lalin internal kawasan searah dua arah, dengan ketentuan minimal crossing, masih kata Kardenal sapaan akrabnya, ketiga belum menerapkan penerangan kepada jalan di Internal kawasa. Dan ke empat, melakukan penjeratan marka jalan untuk kawasan internal baik Marka petunjuk arah centerline, maupun solid line sesuai dengan standar Marka jalan yang tertuang dalam peraturan Undang-undang berlaku ini juga belum dilakukan.

“Kemudian mengenai penerangan jalan di kawasan Lotte mart, terus belum menyediakan jalan untuk pejalan kaki, menempatkan petugas keamanan dan keluar masuk kendaraan, ini belum dilaksanakan oleh Lotte mart,” ungkapny.

Kemudian juga hal lain, memasang sistem informasi lalin berupa CCTV keluar masuk itu juga belum terpasang.

Penekanan eksternal toko yang harus dilakukan Lotte mart tertuang dalam AMDAL Lalin nya, bahwa toko swalayan belum juga dilaksanakan.

Pertama harus memasang rambu lalin jenis rambu lalulintas rambu peringatan hati-hati, empat buah itu belum di pasang.

“Kemudian harus melarang parkir on the street yang terparkir di bahu jalan itu belum, pemasangan lampu jalan di gerbang lokasi juga belim. Jadi banyak yang belum dilakukan oleh Lotte mart Grosir ini dalam kewajiban di AMDAL Lalin ini,” tegasnya.

Hal inipun tentunya disikapi oleh Pemda, dengan cara menegakkan aturan yang berlaku, kemudian hari ini Senin (16/12/2019) SKPD terkait akan meninjau ke lokasi memastikan syaratnya ketentuan itu dipenuhi atau tidak, atau memeriksa perizinan keseluruhan.

“Melanggar izin atau tidak itu, dan rencanany besok siang diundang management Lotte mart Grosir, ke ruangan wakil bupati,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here