BOGORDAILY – Setya Novanto atau Setnov, terpidana kasus korupsi dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang, Jakarta. Setnov dipindah pada Kamis 27 Desember 2019 kemarin.
“Benar (dipindahkan),” tutur Kalapas Sukamiskin Abdul Karim kepada Liputan6.com, Jumat (27/12).
Pemindahan tersebut bersifat sementara lantaran Setnov harus menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Subroto. Namun, Abdul enggan merinci batas waktu atau kabar alasan lain terkait penitipan tahanan tersebut.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengecek keberadaan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, pada Kamis malam (26/12/2019). Dia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sintinjak.
Adrianus melihat secara langsung kondisi Setya Novanto. Keduanya bahkan sempat berbicang-bicang di ruang perawatan.
“Iya beliau cerita penyakitnya yang sudah diderita sejak lama,” kata Adrianus.
Adrianus mengatakan, Setya Novanto dijadwalkan menjalani rangkaian tes kesehatan di RSPAD. Kemarin, pemeriksaan yang sudah dilakukan adalah Magnetic Resonance Imaging atau MRI.
“Katanya dia mau cek jantung, cek penyebab demam, dan cek lumbal,” ucap dia.
Adrianus menyatakan melihat tak ada maladmistrasi dalam pengobatan Setnov kali ini. “Tidak ada,” singkatnya.
Setnov Pakai Kursi Roda
Setya Novanto dirawat di ruang Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto. Saat disambangi, Setya Novanto didorong menggunakan kursi roda menuju ke ruang radiologi.
“Udah mau ke radiologi. Duduk di kursi roda,” tutur Liberti.
Liberti menegaskan, pihaknya tak bisa menentukan berapa lama Setnov dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto. Menurutnya, semua tergantung keputusan tim dokter.
“Tanya dokternya. Kalau enggak sembuh saya tarik? Tunggu kata dokter bawa pulang. Nunggu nanti dokter saya kirim lagi ke sini, dokter Lapas Sukamiskin. Karena kalau bisa dibawa pulang ya bawa pulang,” jelas Liberti. Menurut dia, Setnov hanya dijaga oleh dua petugas dari Lapas Cipinang. Dirinya pun menegaskan, Setnov tak dilarang ditemani oleh keluarganya.
“Hanya pengawal, ada 2 dari lapas Cipinang. Boleh (ditemani pihak keluarga). Tapi tidak perlu banyak-banyak. Tapi itu dokter yang menentukan,” pungkasnya.