BOGORDAILY – Total tindak pidana Narkoba yang terjadi selama tahun 2019 mengalami kenaikan, dibanding tahun 2018 lalu.
Hal itupun diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri.
Menurutnya, peningkatan penindakan di tahun 2019 ini sebanyak 262 perkara. Sedangkan, tahun 2018 sebanyak 227.
“Kenaikannya lumayan drastis sebanyak 13 persen atau 35 perkara,” kata Andri, kepada Bogordaily.net, Selasa (31/12/2019).
Akan tetapi kata Andri, dari total kenaikan peredaran Narkoba di wilayah Hukum Kabupaten Bogor bisa diselesaikan dengan baik.
“Semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap di Tahun 2019 sebanyak 358 orang, untuk kenaikan sendiri cukup drastis dibanding tahun 2018.
“Tahun 2018 kita amankan 281 tersangka, di tahun ini naik jadi 358 tersangka,” jelasnya.
Ia mengungkapkan juga, total barang bukti yang diamankan di tahun 2019, jeni Ganja sebanyak 19059,06 gram, sabu sebanyak 5719,46 gram.
Sedangkan untuk obat jenis G sebanyak 48473 butir, pil ekstasi 54 butir, Minuman keras 400442 botol dalam kemasan bungkus sebanyak 7083 dan lima drigen.
Untuk tembakau Sintetis sebanyak 94.76 gram, batang ganja 2 batang tanaman, dan Happy Five sebanyak 100 butir. (Andi).