Sunday, 12 May 2024
HomeBeritaIstana Tepis Tudingan Presiden KSPI Soal Omnibus Law

Istana Tepis Tudingan Presiden KSPI Soal Omnibus Law

BOGORDAILY – Presiden KSPI Said Iqbal menyebut pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tertutup dan memperkirakan jaminan pensiun dan kesehatan buruh akan dihilangkan. Istana menepis semua tudingan Said Iqbal.
“Kita juga masih dalam proses review draf RUU-nya. Sejauh ini dari draf yang kami terima dari Kemenko Perekonomian tidak ada hal-hal seperti yang disampaikan oleh Pak Said Iqbal,” kata Stafsus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Shanti Purwono saat dimintai konfirmasi, Senin (27/1/2020).
Dini meminta Said Iqbal menunjuk pasal-pasal di draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dimaksud. Selain itu, dia menegaskan pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak tertutup sama sekali.
“Mungkin supaya jelas, Pak Said Iqbal bisa memberikan referensi pasal-pasal mana yang dianggap bermasalah dan merefleksikan hal-hal yang dia sebutkan itu,” tutur Dini.
“Masalah tertutup setahu saya tidak juga. Kemenko Perekonomian selama ini juga melakukan diskusi dengan para stakeholder, termasuk teman-teman serikat pekerja. Soal drafnya belum disirkulasi setahu saya karena memang sampai saat ini perubahan masih terus terjadi karena banyaknya masukan dari kementerian-kementerian terkait,” imbuh Dini.
Sebelumnya, KSPI menilai akan banyak kerugian untuk buruh jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diterapkan. Salah satunya terkait jaminan pensiun dan kesehatan buruh yang diperkirakan akan dihilangkan.
“Bagaimana orang dapat jaminan pensiun? Siapa yang dapat jaminan kesehatan? Itu akan dihilangkan, itu otomatis,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam diskusi bertajuk ‘Omnibus Law Bikin Galau?’ di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).(*/BDN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here