Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalJakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Mulai Juni 2020

Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Mulai Juni 2020

BOGORDAILY- Undang-undang Ibu Kota Negara akan keluar pada Juni 2020. Maka perhatian publik akan banyak tertuju ke Kalimantan Timur sebagai kandidat ibu kota baru.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik membenarkan itu.  Ia menegaskan, pasca keluarnya UU Ibu Kota pada Juni 2020, maka akan mengakhiri status Jakarta sebagai ibu kota negara atau Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

“Insya Allah bulan Juni, Jakarta tamat sebagai ibu kota negara. Undang-undang (ibu kota baru) akan keluar bulan Juni,” kata Taufik saat sambutan Rapat Kerja Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020) dikutip dari detikcom.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun dia meminta anggota DPR membicarakan status Jakarta setelah ibu kota pindah.

“Kita minta kawan-kawan di DPR, waktu pencabutan Jakarta jadi ibu kota, harus berbarengan dasar hukum Jakarta, apakah Jakarta untuk rezimnya pemerintah daerah sebagaimana Jatim dan Jabar? Kalau itu terjadi itu maka akan terjadi perubahan struktur pemerintahan,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Ia menjelaskan beberapa hal akan berubah dengan Jakarta mulai dari suhu politik hingga struktur ekonomi. Dia meminta agar hal tersebut juga menjadi perhatian.

“Kenapa sedikit sekali yang bicarakan Jakarta setelah ibu kota? Mau jadi apa Jakarta, apakah struktur ekonomi akan berubah ketika tidak jadi ibu kota, nanti akan kita bahas ini. Isu menarik, dan harus dapat perhatian semua warga Jakarta, terutama parpol lain untuk diskusikan karena berpengaruh pada struktur politik,” ujarnya.

Saat ini sedang disusun adalah Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota baru. RUU Ibu Kota baru sendiri telah ditetapkan menjadi Prolegnas oleh DPR pada 2020. Di dalam UU yang baru juga akan diatur soal tata ruang wilayah ibu kota.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Suprihadi mengatakan, pihaknya memproyeksikan UU Ibu Kota baru rampung pada medio 2020 ini. Setelah diundangkan, harapannya konstruksi ibu kota baru bisa segera dimulai pada akhir 2020 atau awal 2021.

“Semua pembangunan akan tunggu UU dulu. Itu paling tidak Juni-Juli ini diundangkan. Kalau UU sudah jadi ya bisa konstruksi,” katanya saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2020).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here