Friday, 26 April 2024
HomeBeritaPeluang Gugatan Warga DKI Terhadap Gubernur Anies Baswedan soal Banjir

Peluang Gugatan Warga DKI Terhadap Gubernur Anies Baswedan soal Banjir

BOGORDAILY – Sejumlah massa yang mengaku sebagai warga Jakarta menyampaikan aspirasinya dengan menggugat ke PN Jakarta Pusat dan melakukan aksi unjuk rasa terhadap Gubernur DKI, . Mereka menilai Anies lalai dalam menangani banjir di Jakarta.

Menkopolhukam, Mahfud Md mengungkapkan gugatan yang diajukan oleh warga Jakarta ini bisa saja diterima oleh pengadilan. Namun, Mahfud menyebut bisa pula gugatan ditolak oleh pengadilan.

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan diterima atau ditolaknya gugatan itu oleh pengadilan tergantung dari dalil hukum. Dalil hukum itu nantinya akan dijawab oleh pengadilan.

Mahfud mengaku jika dirinya belum mengetahui secara detil apa saja gugatan yang diajukan oleh warga kepada Anies terkait banjir di Jakarta.

“Kita ikuti perkembangannya. Saya tidak mengikuti dalil-dalil hukumnya nanti pengadilan akan menjawab. Kalau sudah di pengadilan ada kemungkinan, satu, diterima artinya bisa diproses. Bisa juga tidak dapat diterima artinya tidak masuk di dalam kompetensi pengadilan,” ujar Mahfud di UII, Selasa (14/1).

“Kita lihat dulu (prosesnya). Saya tidak tahu detail apa yang digugat. Lihat aja nanti perkembangannya,” imbuh Mahfud.

Mahfud menambahkan persoalan apapun sebenarnya bisa dibawa ke pengadilan. Meskipun demikian kewenangan apakah gugatan bisa diadili atau tidak adalah kewenangan pengadilan. Termasuk vonis yang akan dijatuhkan pun kewenangan pengadilan.

“Ini saya tidak tahu apa bisa diadili oleh pengadilan atau tidak. Kan kita harus tahu dalilnya dulu untuk menyatakan bisa atau tidak,” tutup Mahfud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here