Tuesday, 23 April 2024
HomeBeritaSoal Kasusnya Polisi Minta Nikita Mirzani Kooperatif

Soal Kasusnya Polisi Minta Nikita Mirzani Kooperatif

BOGORDAILY –  diduga memanfaatkan surat sakitnya agar pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus ditunda. Hal itu terlihat dari beberapa kali ia meminta izin kepada pihak kepolisian, mulai dari umrah hingga sakit.

Polres Metro Jakarta Selatan berharap bisa kooperatif mengenai pelimpahannya tersebut. Meskipun sudah melampirkan surat sakit dari tanggal 23 hingga 30 Januari 2020 mendatang.
“Karena kami juga ada batas masa waktu dalam proses pelimpahan, tentunya kami akan sedikit ditegur oleh rekan-rekan penuntut karena batas waktu harusnya minggu kemarin. Kemudian jika tidak bisa maka kami akan dikirimkan surat p21A di mana kami juga akan dilimpahkan kembali perkaranya,” kata AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Polres Jaksel, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/1/2020).
“Yang tentunya kami harus antisipasi. Namun kami kembali pada tindakan kooperatif dari tersangka NM jika memang menampakkan atau mewujudkan tindakan kooperatifnya ketika kami undang, tentunya harus hadir bersama penyidik kemudian datang bersama-sama ke kejaksaan,” sambungnya.
Jika dilihat pada Instagramnya,  sedang asik menghadiri acara hingga pergi berjalan-jalan. Padahal tersangka kasus penganiayaan itu izin untuk beristirahat sampai tanggal yang ditentukan oleh dokter.
“Sejauh ini kami melihat dengan adanya dokumen otentik dari rekan medis tentunya kami harus percaya itu. Namun pada hari ini tentunya kita harus berkoordinasi dengan mungkin pengacara seperti apa nanti tindakan kooperatif saudari NM,” ungkap Irwan Susanto.
“Ke depan kami akan tetap berkoordinasi dengan teman-teman dari kejaksaan. Kami lebih pada posisi kemanusiaan, kami harus percaya dengan dokumen yang disampikan oleh tersangka NM dimana itu hak masing-masing termasuk juga hak tersangka yang kita harus hargai dan kedepankan. Yang faktanya dari tanggal surat itu sampai 30 kita lihat seperti apa tindakan kooperatif dari tersangka NM,” tambahnya.
Seperti diketahui,  terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here