Friday, 19 April 2024
HomeBeritaDPRD Menyesalkan Siswa SD di Singkawang Menonton Cap Go Meh Didenda Rp...

DPRD Menyesalkan Siswa SD di Singkawang Menonton Cap Go Meh Didenda Rp 30 Ribu

BOGORDAILY – Media sosial dihebohkan dengan video pengakuan seorang siswa SD Negeri 43 Singkawang soal denda yang diterapkan gurunya karena menonton perayaan festival Cap Go Meh. Kabarnya, uang denda para siswa ini akan dimanfaatkan untuk siswa berprestasi.

Anggota Kota Singkawang dari Partai Solidaritas Indonesia, Tio Nurita menyesalkan sanksi berupa denda kepada sejumlah siswa yang menyaksikan perayaan Cap Go Meh oleh guru agama SD Negeri 43 Singkawang. Menurut dia, kejadian ini mencerminkan sikap oknum Guru yang tak menjunjung tinggi keragaman budaya.

Saya menyesalkan hal ini karena tak ada hal yang dilanggar para siswa tersebut dikarenakan di hari festival tersebut merupakan hari libur, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” kata Tio”dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2).

Ia melanjutkan, festival Cap Go Meh adalah peristiwa budaya, bukan kegiataan keagamaan.

Dia pun meminta Dinas Pendidikan Kota Singkawang untuk memastikan bahwa hal-hal semacam ini tidak terulang.

Kita hidup di negeri yang majemuk. Justru para guru harus berdiri paling depan dalam mendidik para siswa agar menghargai kemajemukan,” ujar Tio.

Guru bernama Rusnaini tersebut akhirnya meminta maaf terkait adanya denda sebesar Rp 30 ribu kepada murid yang menyaksikan Cap Go Meh. Permintaan maaf Rusnaini disampaikannya dalam pertemuan yang digagas Kapolsek Singkawang Selatan, AKP M Aminuddin di Polsek Singkawang, Kamis (13/2).

“Kepada semua pihak saya minta maaf dan berjanji tidak mengulanginya. Uang yang kemarin juga sudah dikembalikan ke orang tua murid,” kata Rusnaini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here