Wednesday, 1 May 2024
HomeBeritaPBNU Minta RI Gencarkan Gerakan Deradikalisasi, WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan

PBNU Minta RI Gencarkan Gerakan Deradikalisasi, WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan

BOGORDAILY – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah yang tak akan memulangkan . PBNU meminta pemerintah segera membuat gerakan deradikalisasi.

“Setelah pemerintah melakukan larangan, lebih lanjut menurut saya terus melalukan langkah-langkah deradikalisasi secara tepat. Jadi gerakan deradikalisasi itu jangan bersifat project orientied, tapi harus pendekatannya itu pendekatan edukasi, pendidikan, kemudian melakukan pemetaan-pementaan di kantung-kantung mana yang menjadi basis suburnya tumbuhnya radikalisme itu. Kemudian bertahap langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam pengertian memberikan pemahaman kepada mereka tentu dengan satu pola yang komprehensif,” ujar Sekjen PBNU, A Helmy Faishal Zaini, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) malam.

PBNU, kata Helmy, sejak awal sudah menyampaikan penolakan dipulangkan. Alasannya, lanjut dia, karena ideologi ini sudah bertentangan dengan Pancasila dan telah mengikuti kegiatan militer secara ilegal.

“Kami mendukung sikap tegas pemerintah karena ada dua alasan, alasan pertama alasan konstitusional, UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan itu di pasal 23 butir J, jelas bahwa kewarganegaraan seseorang itu dapat dicabut dalam keadaan yang bersangkutan ini mengikuti kegiatan atau dinas tentara asing yang tidak mendapatkan izin dari presiden. Nah kita menempatkan kombatan ISIS itu adalah kegiatan tentara asing, jadi kegiatan militeristik asing yang tidak mendapatkan izin dari presiden,” katanya.

Alasan kedua yakni karena ISIS kerap kali melakukan kekerasan dan pembunuhan. Usai pemerintah memutuskan tak akan memulangkan , PBNU meminta untuk dilakukan verifikasi data terhadap 680 orang itu.

“Jadi kita memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan pendataan verifikasi data. Benar nggak 680 itu adalah seluruhnya Indonesia, kan bisa saja kalau suku Melayu, Melayu kan banyak sekali, bisa Indonesia, Malaysia, bisa Thailand, itu harus dilakukan verifikasi terhadap itu. Tapi prinsip utamanya adalah standing poin atau standing position pemerintah adalah menolak pemulangan ,” imbuh Helmy.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tak akan memulangkan . Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah enggan memulangkan teroris.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighters) ke Indonesia,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here