BOGORDAILY – Nama Marshanda sempat disebut oleh pengacara Karen Pooroe, Acong Latief, dalam jatuhnya Zefania Carina Claproth dari lantai enam apartemen. Itu dikarenakan apartemen yang ditinggali Zefa dan Arya disebut milik Marshanda.
Arya Claproth memang menyewa unit apartemen milik Marshanda. Lantas, apakah Marshanda juga akan diperiksa terkait meninggalnya anak Arya dan Karen?
“Nggaklah. Kan lepas dari kontrakan Marshanda. Marshanda nggak tahu itu kejadiannya,” jawab Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun, saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
“Iya hanya mengontrakan saja,” tukas Martson.
Saat mendatangi Polres Jakarta Selatan akhir pekan lalu, pengacara Karen Pooroe ingin Marshanda ikut diperiksa. Itu dikarenakan Marshanda adalah pemilik unit tersebut.
“Terus yang punya apartemen. Menurut keterangan klien kami, apartemen itu milik Marshanda. Artinya, pemilik apartemen ini harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini. Kami minta ke kepolisian untuk diperiksa. Apakah ada kaitannya atau tidak, sebagai saksi,” kata Acong Latief saat itu.