Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaSoal Pesan Beredar 'Uji Coba Tilang Elektronik' di Bogor. Dsihub: Itu Hoaks

Soal Pesan Beredar ‘Uji Coba Tilang Elektronik’ di Bogor. Dsihub: Itu Hoaks

BOGOR DAILY- Beredar informasi bahwa mulai 8 Februari 2020, Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Polisi akan mulai melakukan uji coba tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ ).

Ternyata, kabar itu tidak benar alias hoax. Kabid Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, tilang elektronik belum diberlakukan di Bogor. “Jadi kabar yang beredar di grup WhatsApp itu tidak benar atau hoax,” ucap Doddy seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Doddy melanjutkan, Bogor sendiri dalam waktu dekat belum berencana menerapkan tilang elektronik. Sebab, masih banyak yang harus dipersiapkan untuk memberlakukan aturan tersebut. Sejauh ini, sejumlah kota di Indonesia sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik. Tilang ini ditujukan untuk menekan pelanggaran .

Berikut kota yang sudah menerapkan tilang elektronik:

Jakarta

Petugas kepolisian dari direktorat (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement () untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).

DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Hanya dalam waktu sepekan sebanyak 62 surat tilang sudah dilayangkan kepada para pelanggar. Memasuki tahun kedua ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas penerapan tilang elektronik.

Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik. Mulai 2020 jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera. Sehingga total kamera pengawas menjadi 57 kamera pengawas. Dengan semakin banyaknya kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.

Makassar

Makassar menjadi kota selanjutnya setelah DKI Jakarta yang menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu. Dalam sehari saat uji coba ditemukan ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran . Tetapi, seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat jumlah pelanggar terus menurun. Untuk penerapan sanksinya juga sama dengan kota yang lainnya yakni dengan mengirimkan foto pemilik kendaraan saat melakukan pelanggaran. Setelah itu, pemilik melakukan konfirmasi dan petugas akan mengirimkan kode pembayaran.

Surabaya

Awal tahun ini Ditlantas Polda Jawa Timur mulai melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ) di Surabaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, untuk penerapan tilang elektronik ini setidaknya sudah ada 757 kamera pengawas yang dipasang di sejumlah ruas jalan. Hanya saja, tidak semua kamera tersebut sudah terpasang jaringan yang ke ruang pengawas TMC Polda Jatim.

“Jumlah kamera pengawas yang sudah terpasang sebanyak 757, tapi yang sudah terpasang ke jaringan dan terpantau di ruang pengawas TMC sebanyak 25,” ujar Aditya.

Semarang

Ditlantas Polda Jateng yang mulai melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ) bulan ini. Tetapi, sebagai tahap awal tilang elektronik masih sebatas untuk sosialisasi atau uji coba saja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here