Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorSPN Kota Bogor Ancam Akan Lakukan Mogok Masal dan Gelar Aksi Besar-Besaran

SPN Kota Bogor Ancam Akan Lakukan Mogok Masal dan Gelar Aksi Besar-Besaran

BOGOR DAILY – Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Bogor sudah menyetujui Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk diberhentikan.

Hal itupun merupakan persetujuan para pimpinan dan semua Fraksi DPRD Kota Bogor, setelah menerima audiensi dengan perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), di Kantor wakil rakyat Kota Hujan.

Ketua DPC SPN Kota Bogor, Budi Mudrika, mengatakan, dengan adanya RUU Omnibus Law tentunya akan banyak hal yang akan dipangkas nantinya. Apalagi, terkait kebijakan pengupahan dan status hukum dalam pekerjaannya.

“Hal terakhir mengenai pendapatan nya dengan upah. Didalam hal pekerjaan jika sesuai yang dirancang Undang-undang itu, terkotak-kotak kan, disinyalir banyak yang dipekerjakan diluar dari ketentuan jam kerja yang normal nantinya. Itu yang dibayarkan dengan upah yang dihitung per jam itu menjadi kekhawatiran. Dan bukan hanya itu Omnibus Law ini juga kan ada beberapa cluster,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (26/2/2020).

Secara umum lanjut Budi sapaan akrabnya,
rakyat Bogor sudah sepakat dengan pimpinan dewan dan semua fraksi DPRD Kota Bogor untuk menolak Undang-undang Omnibus Law ini. Bukan hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan saja. Tapi, ini secara umum, karena hal ini akan berimbas kepada semua elemen.

Ketika ditanya jika sudah diajukan ke DPR RI mengenai penolakan ini, apa yang akan dilakukan oleh SPN sendiri. Dirinya menjawab akan menggelar aksi besar-besaran dan melakukan mogok kerja.

“Itu kemungkinan semuanya kita bekerjasama sangat siap untuk melakukan aksi. Dan akan mogok daerah mogok Kerja secara bersamaan dan Itu menjadi komitmen kami pasti dilakukan. SPN ini ada total yang nanti akan diturunkan anggota kita ada 3000 kita semuanya. Intinya, kita akan total turun dan hentikan proses produksi yang ada secara massal,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here