Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaForum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor Dalam Rangka...

Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor Dalam Rangka Perencanaan Tahun 2021

Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah.Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah pada hari Kamis, 05 Maret 2020di Ruang Auditorium gedung BAPPENDA Lt. 2 bertempat di Jl. Raya Tegar Beriman, Cibinong. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan S.E dan turut dihadiri perwakilan DPRD Komisi II, Kepala Asisten Administrasi Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah Teknis, Kecamatan, Pelaku Usaha, PERBANKAN, BUMD, Pejabat Struktural BAPPENDA dan Perwakilan Wajib Pajak Kabupaten Bogor dengan jumlah peserta ± 150 orang.

 

Penyelenggaraan Forum Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Kabupaten Bogor tahun 2020 ini merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk mengkoordinasikan rencana pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis. Perangkat Daerah harus mampu menyusun perencanaan yang terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 harus merujuk pada dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah, terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

 

Forum Perangkat Daerah membahas Rancangan RENJA Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja (MUSRENBANG RENJA) Perangkat Daerah di Kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan RENJA Perangkat Daerah Kabupaten yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah.

Adapun tujuan dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah BAPPENDA Kabupaten Bogor membahas RENJA Perangkat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2021, adalah sebagai berikut ;

  1. Mematangkan konsepsi nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan sebagaimana target kinerja Perangkat Daerah tahun 2021 yang telah ditetapkan dalam Renstra BAPPENDA Tahun 2018-2023
  2. Mengakomodir usulan-usulan prioritas lingkup poerangkat daerah dari berbagai jalur.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai amanat Permendagri No. 90 Tahun 2019, yang terkait dengan tugas dan fungsi pada lintas perangkat daerah.
  4. Merumuskan penyempurnaan Rancangan Awal RENJA berdasarkan nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan berbasis Permendagri No. 90 Tahun 2019.

 

Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah RENJA BAPPENDA Kabupaten Bogor Tahun 2021, diharapkan dapat menghasilkan ;

  1. RENJA Perangkat Daerah yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran Perangkat Daerah.
  2. Daftar prioritas program dan kegiatan, indikator kinerja dan kelompok sasaran serta prakiraan maju berikut sumber pendanaan APBD.
  3. Hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Perangkat Daerah.

 

Pada kegiatan Forum Perangkat Daerah BAPPENDA Kabupaten Bogor Tahun 2021 menghadirkan 3 (tiga) orang Narasumber, yaitu Adi Mulyadi, S.H, M.H Kepala Bidang PBB P2membahas mengenai “Pemaparan Tentang RENJA BAPPENDA Tahun 2021”, dilanjutkan dengan “Pemaparan Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat” oleh Idam Rahmat, M.Si Kepala Bidang Pendapatan 1 BAPPENDA Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan oleh Fajar Zulkornelis, S.E Kepala Sub Direktorat Wlayah II Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri membahas mengenai “Arahan Terkait Pemetaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan sesuai Permendagri 90/2019”. Setelah pemaparan berakhir dilanjutkan dengan diskusi dan usulan dari peserta forum Perangkat Daerah yang diakhiri dengan penandatanganan  dan kesepakatan Berita Acara oleh perwakilan dari peserta Forum Perangkat Daerah.

 

Selanjutnya, pada kesempatan ini Wakil Bupati Bogor menyampaikan beberapa hal ;

Pertama, Peraturan – peraturan baru yang mengatur tentang hal-hal baru yang akan dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan sebelumnya karena terlalu cepatnya perubahan peraturan yang dibuat oleh Kementrian Pusat.

Kedua, Peningkatan pelayanan perlu terus ditingkatkan dan dipertahankan demi memberikan wujud pelayanan yang optimal kepada wajib pajak.Peningkatan komunikasi dalam kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga dapat memberikan wujud kerja yang profesional demi terpenuhinya target yang telah ditentukan.

Ketiga, kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan penuh keseriusan, aspiratif dan bertanggung jawab dari awal hingga akhir acara.

 

Dengan harapan Forum ini dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang mensinergikan program dan kegiatanyang akan dilaksanakan oleh BAPPENDA di Tahun 2021 demi tercapainya sasaran yang mendukung Visi, Misi dan Program Pancakarsa Kabupaten Bogor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here