Sunday, 5 May 2024
HomeBeritaKemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik Kendaraan Pribadi

Kemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik Kendaraan Pribadi

BOGORDAILY – Pemerintah menyiapakan sejumlah skema untuk larangan mudik Lebaran bagi warga yang menggunakan kendaraan pribadi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Salah satu skemanya adalah kemungkinan Kementerian Perhubungan bersama dengan TNI-Polri membuat sekat agar kendaraan pribadi tak keluar dari Jakarta.

“Sama juga, nanti konsekuensi, kalau memang pemerintah Pak…hasil keputusan rapat terbatas dilarang ya mungkin nanti dari TNI-Polri sama mungkin kita Kementerian Perhubungan pasti akan membuat sekat untuk mobil keluar dari Jakarta tidak boleh,” kata Dirjen Perhubungan Darat , Budi Setiyadi saat dihubungi, Kamis (26/3/2020) malam.

Bila keputusan pemerintah pusat melarang warga mudik, Budi mengatakan telah menyiapkan titik sekat kendaraan pribadi. Semisal jalan mengarah ke Merak, Bogor, dan Bekasi.

“Yang pasti kita lagi menyiapkan, paling ke Merak, ke Bogor, yang jalan tol, mungkin yang jalan nasional biasa Bekasi, Kerawang, itu nanti kita tutup,” ujarnya.

Budi mengatakan menyiapkan sejumlah skema selain penyekatan kendaraan pribadi bila pemerintah memutuskan ada larangan mudik. Skema itu adalah pengurangan angkutan umum untuk mudik dan tak dilaluinya tol saat mudik.

“Tapi sementarakan ini kita belum…ya kita antisipasi menyiapkan beberapa skema. Skema yang normal biasa business as usual seperti sekarang ini kan pasti enggak mungkin lagi. Kemudian mungkin skema pengurangan angkutan umum bisa juga, kendaraan pribadi tetap. Atau mungkin jalan tol tidak dilalui,” ucapnya.

“Berbagai macam skema nanti kami siapkan, berapa ini, berapa ini, tapi nanti tergantung keputusan rapat terbatas kan kami hanya pelaksana saja,” imbuh Budi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung langkah pemerintah daerah yang mengimbau penundaan mudik massal. Tito mengatakan dari hasil analisis Kemendagri penundaan mudik massal bisa mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) secara signifikan.

Dalam keterangan tertulis Tito yang disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Mendagri, Kastorius Sinaga, Kamis (26/3), imbauan penundaan mudik massal sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Tito meminta pemda mengawai secara ketat larangan atau pembatasan mudik massal.

“Dari data yang kita miliki, bila kita dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekuensi program mudik bareng, maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19, akan dapat ditekan secara signifikan,” kata Tito.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here